Berita

Foto/Net

Nusantara

Ribuan Surat Suara Pemilu Rusak

RABU, 06 MARET 2019 | 09:26 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Ribuan surat suara (susu) untuk kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 yang akan dilaksanakan pada bulan April nanti tercatat mengalami kerusakan.

Begitu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Januar Solehuddin saat ditemui para wartawan di gudang Kampung Sawah.

Menurut Januar, berdasarkan hasil rekap sementara sejak proses sortir lipat (sorlip) surat suara Sabtu (2/3) lalu ada lebih dari 2.000 lembar yang mengalami kerusakan.


"Rinciannya 2.030 lembar surat suara rusak itu untuk kebutuhan Pemilihan Legislatif DPR RI dan 43 lembar untuk (Pileg) tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat," ungkap Januar.

Dari pengawasan pihak Bawaslu, lanjut dia, kerusakan surat suara Pemilu itu cukup beragam. Mulai dari robek, ada bercak tinta, mengkerut hingga ada kelebihan kertas.

"Tentu kondisi kerusakan surat suara ini harus segera ditindaklanjuti penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU. Dan sesuai prosedur harus diganti," terang Januar.

Sementara itu, lanjut dia, lembar surat suara yang dinyatakan baik dan layak sesuai data saat ini 1.206.887 lembar untuk DPR RI dan 41.874 lembar untuk DPRD Provinsi Jabar.

"Data ini terus kami update (perbaharui) mengingat proses sortir lipat surat suara khususnya di Kabupaten Bandung di tiga gudang utama tengah berjalan," tandasnya.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya