Berita

Foto:RMOL

Hukum

Mafia Peradilan Kebanyakan Berasal Dari Lingkungan Peradilan Sendiri

RABU, 06 MARET 2019 | 02:55 WIB | LAPORAN:

. Mafia peradilan sesungguhnya kebanyakan berasal dari lingkungan peradilan itu sendiri. Mereka adalah oknum pengacara, polisi, panitera pengganti, termasuk juga hakim.

Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi, Gufroni menjelaskan, biasanya ada tiga modus yang digunakan oleh para mafia peradilan.

"Yakni pada tahap prapersidangan, pada saat persidangan, dan putusan," ujar Gufroni dalam diskusi bertajuk "Mafia Hukum, Tema yang Hilang dari Perdebatan Pemilu Capres" di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).


Cara kerjanya, lanjut dia, mafia kasus dari jauh-jauh hari melakukan pendekatan dengan hakim untuk menanamkan jasa. Pendekatan itu biasanya dilakukan dengan nominal uang tertentu.

"Jadi nanti kalau ada perkara, hakim ini merasa tidak enak dengan makelar kasus ini," jelas Gufroni.

Karena merasa tidak enak dengan sang mafia atau makelar kasus itu, hakim pun berusaha untuk menuruti kemauannya. Salah satu caranya adalah dengan memilih para anggota majelis hakim yang kira-kira dapat diajak untuk bekerja sama dalam pengambilan putusan nanti.

"Saat persidangan, biasanya ada rekayasa pengaturan saksi, biasanya ada saksi yang tidak tahu, tidak mengetahui peristiwa," tambah Gufroni.

Lalu, beber pengajar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) itu, saat mau masuk agenda putusan, dilakukanlah semacam "lelang putusan".

"Biasanya putusan, ada "lelang putusan", mau divonis berapa tahun, mau dikabulkan penjara, perdata. Dulu ada perkara yang saya tangani dan kalah, itu menariknya kasus hukum," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Gufroni, mereka yang menjadi mafia hukum sebenarnya bukanlah orang sembarangan. Yaitu ada oknum pengacara, polisi, panitera pengganti dan hakim.

"Berdasarkan catatan banyak juga hakim yang terjerat korupsi, mulai KPK atau kejaksaan," tutup Gufroni.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya