Berita

El Jalaluddin Rumi/Net

Hukum

Surat Ahmad Dhani Untuk Putranya El Disita Polisi, Ini Isi Lengkapnya

RABU, 06 MARET 2019 | 02:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Surat Ahmad Dhani untuk putranya Jalaluddin Rumi atau yang akrab disapa El disita polisi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3).

Jurubicara Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma mengatakan sepucuk surat yang diberikan Dhani kepada Relawan ADP yang ditujukan kepada putranya El yang sedang kuliah di Inggris, tiba-tiba disita polisi.

"Beruntung Relawan ADP sempat meng-copy surat tersebut ke smartphone-nya," ujar Lieus.

Lieus mengaku tidak tahu apa alasan petugas kepolisian menyita surat Dhani untuk anaknya itu.

"Padahal surat itu hanya ungkapan hati seorang ayah pada anaknya yang sedang menuntut ilmu, jauh di negeri orang," tambah dia.

Berikut isi lengkap surat Dhani kepada El yang disita polisi tersebut:

Surat untuk Anakku El Jalaluddin Rumi

El, Ayah sampai saat ini belum dengar kabarmu di Inggris. Mungkin kamu juga belum dengar kabar Ayah. Terakhir kita chat saat ayah di mobil tahanan menuju Cipinang.

1. El, Ayah di rutan baik baik saja. Di sini Ayah malah punya kesempatan banyak doa untuk kamu dan keluarga.

2. El, kamu harus tahu bahwa Ayah ini tidak sedang menjalani vonis (karena Ayah sudah dan sedang melakukan upaya banding). Berbeda dengan Ahok. Ahok dipenjara karena dia menjalai vonis. Karena dia tidak melakukan upaya banding. (Banyak orang tidak melek hukum yang salah membandingkan kasus Ahok vs kasus Ahmad Dhani).

Pasal kasus Ahok itu KUHP murni. Dan kasus Ahok itu mengancam keamanan negara (lihat masifnya 411 dan 211). Sedangkan pasal Ayah itu Pasal ITE 28. Itu pasal karet (bisa ditarik ke sana sini) karena tidak ada subyek hukum yang disebut. Tidak mengancam siapapun dan korbannya pun tidak ada.

Dan Ahok dipenjara di tempat istimewa. Bukan seperti Ayah, di penjara di tempat yang sah menurut undang-undang.

3. Ayah di sini karena penetapan pengadilan tinggi (ditahan 30 hari). Menurut surat Pengadilan Tinggi ke Komnas HAM, Ayah ditahan 30 hari karena proses penyidikan banding. Tapi selama 30 hari, Ayah tidak diperiksa. Malah sekarang di tambah 60 hari.

4. El, kakakmu Al dan adikmu Dul menangis di Kuala Lumpur bukan karena lemah. Mereka menangis karena terharu melihat ribuan orang Malaysia begitu menghormati Ayah dan men-support terhadap apa yang sedang Ayah perjuangkan. Perasaan ini tidak mungkin menyentuh mereka yang tidak punya Ayah se-Legend Ayahmu dan tidak punya rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme.

5. El, Ayah menangis di PN Surabaya karena adikmu Feea selalu bertanya terus "kapan Ayah pulang?", karena dia mau berulang tahun yang ke-8 bersama Ayah seperti yang sudah lama kita rencanakan.

Perasaan itu hanya dimiliki oleh laki-laki yang punya anak perempuan. Kamu nanti juga akan punya perasaan yang sama jika kamu dianugerahi anak perempuan.


"Itulah bunyi lengkap surat Ahmad Dhani untuk El yang disita. Isinya curahan hati seorang ayah pada anaknya yang jauh. Lalu kenapa harus disita?" tanya Lieus yang saat mendapat berita penyitaan itu sedang berada di Jepang bersama Rocky Gerung untuk menghadiri satu acara.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya