Berita

El Jalaluddin Rumi/Net

Hukum

Surat Ahmad Dhani Untuk Putranya El Disita Polisi, Ini Isi Lengkapnya

RABU, 06 MARET 2019 | 02:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Surat Ahmad Dhani untuk putranya Jalaluddin Rumi atau yang akrab disapa El disita polisi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3).

Jurubicara Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma mengatakan sepucuk surat yang diberikan Dhani kepada Relawan ADP yang ditujukan kepada putranya El yang sedang kuliah di Inggris, tiba-tiba disita polisi.

"Beruntung Relawan ADP sempat meng-copy surat tersebut ke smartphone-nya," ujar Lieus.


Lieus mengaku tidak tahu apa alasan petugas kepolisian menyita surat Dhani untuk anaknya itu.

"Padahal surat itu hanya ungkapan hati seorang ayah pada anaknya yang sedang menuntut ilmu, jauh di negeri orang," tambah dia.

Berikut isi lengkap surat Dhani kepada El yang disita polisi tersebut:

Surat untuk Anakku El Jalaluddin Rumi

El, Ayah sampai saat ini belum dengar kabarmu di Inggris. Mungkin kamu juga belum dengar kabar Ayah. Terakhir kita chat saat ayah di mobil tahanan menuju Cipinang.

1. El, Ayah di rutan baik baik saja. Di sini Ayah malah punya kesempatan banyak doa untuk kamu dan keluarga.

2. El, kamu harus tahu bahwa Ayah ini tidak sedang menjalani vonis (karena Ayah sudah dan sedang melakukan upaya banding). Berbeda dengan Ahok. Ahok dipenjara karena dia menjalai vonis. Karena dia tidak melakukan upaya banding. (Banyak orang tidak melek hukum yang salah membandingkan kasus Ahok vs kasus Ahmad Dhani).

Pasal kasus Ahok itu KUHP murni. Dan kasus Ahok itu mengancam keamanan negara (lihat masifnya 411 dan 211). Sedangkan pasal Ayah itu Pasal ITE 28. Itu pasal karet (bisa ditarik ke sana sini) karena tidak ada subyek hukum yang disebut. Tidak mengancam siapapun dan korbannya pun tidak ada.

Dan Ahok dipenjara di tempat istimewa. Bukan seperti Ayah, di penjara di tempat yang sah menurut undang-undang.

3. Ayah di sini karena penetapan pengadilan tinggi (ditahan 30 hari). Menurut surat Pengadilan Tinggi ke Komnas HAM, Ayah ditahan 30 hari karena proses penyidikan banding. Tapi selama 30 hari, Ayah tidak diperiksa. Malah sekarang di tambah 60 hari.

4. El, kakakmu Al dan adikmu Dul menangis di Kuala Lumpur bukan karena lemah. Mereka menangis karena terharu melihat ribuan orang Malaysia begitu menghormati Ayah dan men-support terhadap apa yang sedang Ayah perjuangkan. Perasaan ini tidak mungkin menyentuh mereka yang tidak punya Ayah se-Legend Ayahmu dan tidak punya rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme.

5. El, Ayah menangis di PN Surabaya karena adikmu Feea selalu bertanya terus "kapan Ayah pulang?", karena dia mau berulang tahun yang ke-8 bersama Ayah seperti yang sudah lama kita rencanakan.

Perasaan itu hanya dimiliki oleh laki-laki yang punya anak perempuan. Kamu nanti juga akan punya perasaan yang sama jika kamu dianugerahi anak perempuan.


"Itulah bunyi lengkap surat Ahmad Dhani untuk El yang disita. Isinya curahan hati seorang ayah pada anaknya yang jauh. Lalu kenapa harus disita?" tanya Lieus yang saat mendapat berita penyitaan itu sedang berada di Jepang bersama Rocky Gerung untuk menghadiri satu acara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya