Berita

El Jalaluddin Rumi/Net

Hukum

Surat Ahmad Dhani Untuk Putranya El Disita Polisi, Ini Isi Lengkapnya

RABU, 06 MARET 2019 | 02:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Surat Ahmad Dhani untuk putranya Jalaluddin Rumi atau yang akrab disapa El disita polisi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3).

Jurubicara Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma mengatakan sepucuk surat yang diberikan Dhani kepada Relawan ADP yang ditujukan kepada putranya El yang sedang kuliah di Inggris, tiba-tiba disita polisi.

"Beruntung Relawan ADP sempat meng-copy surat tersebut ke smartphone-nya," ujar Lieus.


Lieus mengaku tidak tahu apa alasan petugas kepolisian menyita surat Dhani untuk anaknya itu.

"Padahal surat itu hanya ungkapan hati seorang ayah pada anaknya yang sedang menuntut ilmu, jauh di negeri orang," tambah dia.

Berikut isi lengkap surat Dhani kepada El yang disita polisi tersebut:

Surat untuk Anakku El Jalaluddin Rumi

El, Ayah sampai saat ini belum dengar kabarmu di Inggris. Mungkin kamu juga belum dengar kabar Ayah. Terakhir kita chat saat ayah di mobil tahanan menuju Cipinang.

1. El, Ayah di rutan baik baik saja. Di sini Ayah malah punya kesempatan banyak doa untuk kamu dan keluarga.

2. El, kamu harus tahu bahwa Ayah ini tidak sedang menjalani vonis (karena Ayah sudah dan sedang melakukan upaya banding). Berbeda dengan Ahok. Ahok dipenjara karena dia menjalai vonis. Karena dia tidak melakukan upaya banding. (Banyak orang tidak melek hukum yang salah membandingkan kasus Ahok vs kasus Ahmad Dhani).

Pasal kasus Ahok itu KUHP murni. Dan kasus Ahok itu mengancam keamanan negara (lihat masifnya 411 dan 211). Sedangkan pasal Ayah itu Pasal ITE 28. Itu pasal karet (bisa ditarik ke sana sini) karena tidak ada subyek hukum yang disebut. Tidak mengancam siapapun dan korbannya pun tidak ada.

Dan Ahok dipenjara di tempat istimewa. Bukan seperti Ayah, di penjara di tempat yang sah menurut undang-undang.

3. Ayah di sini karena penetapan pengadilan tinggi (ditahan 30 hari). Menurut surat Pengadilan Tinggi ke Komnas HAM, Ayah ditahan 30 hari karena proses penyidikan banding. Tapi selama 30 hari, Ayah tidak diperiksa. Malah sekarang di tambah 60 hari.

4. El, kakakmu Al dan adikmu Dul menangis di Kuala Lumpur bukan karena lemah. Mereka menangis karena terharu melihat ribuan orang Malaysia begitu menghormati Ayah dan men-support terhadap apa yang sedang Ayah perjuangkan. Perasaan ini tidak mungkin menyentuh mereka yang tidak punya Ayah se-Legend Ayahmu dan tidak punya rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme.

5. El, Ayah menangis di PN Surabaya karena adikmu Feea selalu bertanya terus "kapan Ayah pulang?", karena dia mau berulang tahun yang ke-8 bersama Ayah seperti yang sudah lama kita rencanakan.

Perasaan itu hanya dimiliki oleh laki-laki yang punya anak perempuan. Kamu nanti juga akan punya perasaan yang sama jika kamu dianugerahi anak perempuan.


"Itulah bunyi lengkap surat Ahmad Dhani untuk El yang disita. Isinya curahan hati seorang ayah pada anaknya yang jauh. Lalu kenapa harus disita?" tanya Lieus yang saat mendapat berita penyitaan itu sedang berada di Jepang bersama Rocky Gerung untuk menghadiri satu acara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya