Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

2 Bulan Satgas Kasus Novel Baswedan Tidak Ada Perkembangan, Ini Kata Kuasa Hukum

RABU, 06 MARET 2019 | 00:16 WIB | LAPORAN:

. Pembentukan satuan tugas (Satgas) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dinilai hanya untuk kepentingan politik. Yakni sebagai kunci jawaban untuk Capres petahana Joko Widodo seperti saat debat.

Kuasa hukum Novel, Haris Azhar mengaku hingga saat ini belum ada perkembangan berarti atas penyelidikan kasus yang menimpa kliennya itu.

"Tidak tahu. Ketiadaan info itu adalah perkembangannya," katanya usai diskusi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).


Hal itu ditegaskannya untuk menunjukkan kalau Satgas buat polisi itu hanya dijadikan sebagai sarana untuk menjawab pertanyaan dalam debat Pilpres pertama yang berlangsung pada 17 Januari 2019 silam.

"Ini kan bukti bahwa mereka itu bikin Satgas hanya untuk nyiapin jawaban. Hanya untuk nyiapin jawaban jelang debat pertama soal hukum dan HAM, dan terbukti hari ini tidak ada apa-apa kan," sesalnya.

Pada 8 Januari 2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Satgas khusus untuk mengungkap kasus Novel. Satgas yang beranggotakan 65 orang itu diberi waktu selama enam bulan untuk mengungkap pelaku dan dalang penyiraman air keras di wajah Novel.

Terkait itu, Haris menekankan, pembentukan Satgas bahkan bukan untuk formalitas semata. Melainkan benar-benar hanya agar Jokowi tidak terbata-bata dalam menjawab pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM.

"Boro-boro formalitas, cuma nyiapin jawaban. Kayak lu ke Gramedia beli buku kisi-kisi soal ujian. Jadi tim itu dibentuk hanya untuk mengisi buku kunci soal. Itu doang," tutupnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya