Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump Akhiri Status Perdagangan Preferensial India

SELASA, 05 MARET 2019 | 16:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat berencana untuk mengakhiri status perdagangan preferensial dengan India. Status itu di memungkinkan produk-produk tertentu untuk memasuki Amerika Serikat dengan bebas bea.
 
Ini adalah upaya terbaru pemerintah Trump untuk melawan apa yang dilihatnya sebagai praktik perdagangan tidak adil.
 
Trump sendiri telah berjanji untuk mengurangi defisit perdagangan Amerika Serikat, dan telah berulang kali mengkritik India karena menerapkan tarif yang tinggi.
 

 
Sebagai hasil keputusannya itu, dia mengarahkan kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) untuk menghapus India dari program yang memberikannya perlakuan perdagangan preferensial.
 
Perlakuan perdagangan preferensial untuk India saat ini memungkinkan ekspor senilai 5,6 miliar dolar AS memasuki Amerika Serikat tanpa pajak.
 
Dalam sebuah surat kepada Kongres, seperti dimuat BBC (Selasa, 5/3), Trump mengatakan India tidak meyakinkan Amerika Serikat bahwa negara itu akan memberikan akses yang adil dan masuk akal ke pasar India.
 
Untuk diketahui, di bawah program Generalized System of Preferences (GSP), produk-produk tertentu dapat memasuki Amerika Serikat secara bebas pajak jika negara berkembang penerima manfaat memenuhi serangkaian kriteria yang ditetapkan oleh Kongres.
 
Kriteria yang dimaksudkan itu termasuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual, dan memberikan Amerika Serikat akses pasar yang wajar dan adil.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya