Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump Akhiri Status Perdagangan Preferensial India

SELASA, 05 MARET 2019 | 16:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat berencana untuk mengakhiri status perdagangan preferensial dengan India. Status itu di memungkinkan produk-produk tertentu untuk memasuki Amerika Serikat dengan bebas bea.
 
Ini adalah upaya terbaru pemerintah Trump untuk melawan apa yang dilihatnya sebagai praktik perdagangan tidak adil.
 
Trump sendiri telah berjanji untuk mengurangi defisit perdagangan Amerika Serikat, dan telah berulang kali mengkritik India karena menerapkan tarif yang tinggi.
 

 
Sebagai hasil keputusannya itu, dia mengarahkan kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) untuk menghapus India dari program yang memberikannya perlakuan perdagangan preferensial.
 
Perlakuan perdagangan preferensial untuk India saat ini memungkinkan ekspor senilai 5,6 miliar dolar AS memasuki Amerika Serikat tanpa pajak.
 
Dalam sebuah surat kepada Kongres, seperti dimuat BBC (Selasa, 5/3), Trump mengatakan India tidak meyakinkan Amerika Serikat bahwa negara itu akan memberikan akses yang adil dan masuk akal ke pasar India.
 
Untuk diketahui, di bawah program Generalized System of Preferences (GSP), produk-produk tertentu dapat memasuki Amerika Serikat secara bebas pajak jika negara berkembang penerima manfaat memenuhi serangkaian kriteria yang ditetapkan oleh Kongres.
 
Kriteria yang dimaksudkan itu termasuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual, dan memberikan Amerika Serikat akses pasar yang wajar dan adil.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya