Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump Akhiri Status Perdagangan Preferensial India

SELASA, 05 MARET 2019 | 16:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat berencana untuk mengakhiri status perdagangan preferensial dengan India. Status itu di memungkinkan produk-produk tertentu untuk memasuki Amerika Serikat dengan bebas bea.
 
Ini adalah upaya terbaru pemerintah Trump untuk melawan apa yang dilihatnya sebagai praktik perdagangan tidak adil.
 
Trump sendiri telah berjanji untuk mengurangi defisit perdagangan Amerika Serikat, dan telah berulang kali mengkritik India karena menerapkan tarif yang tinggi.
 

 
Sebagai hasil keputusannya itu, dia mengarahkan kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) untuk menghapus India dari program yang memberikannya perlakuan perdagangan preferensial.
 
Perlakuan perdagangan preferensial untuk India saat ini memungkinkan ekspor senilai 5,6 miliar dolar AS memasuki Amerika Serikat tanpa pajak.
 
Dalam sebuah surat kepada Kongres, seperti dimuat BBC (Selasa, 5/3), Trump mengatakan India tidak meyakinkan Amerika Serikat bahwa negara itu akan memberikan akses yang adil dan masuk akal ke pasar India.
 
Untuk diketahui, di bawah program Generalized System of Preferences (GSP), produk-produk tertentu dapat memasuki Amerika Serikat secara bebas pajak jika negara berkembang penerima manfaat memenuhi serangkaian kriteria yang ditetapkan oleh Kongres.
 
Kriteria yang dimaksudkan itu termasuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual, dan memberikan Amerika Serikat akses pasar yang wajar dan adil.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya