Berita

Persidangan Ahmad Dhani/RMOLJatim

Hukum

Sidang Ahmad Dhani, Saksi JPU Mengaku Bukan Pelapor Dan Tak Ada Kata Idiot

SELASA, 05 MARET 2019 | 14:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang keenam dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Empat saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim dalam persidangan.

Ada fakta persidangan yang mengejutkan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (5/3). Rudi Rosadi saksi pertama yang digadang JPU mampu membuktikan surat dakwaannya, justru meralat keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Saat bersaksi, warga Jalan Bendul Merisi Besar Timur Surabaya ini dicecar oleh ketua tim penasehat hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian.

"Saudara sudah melihat video vlog yang diputar di ruang sidang. Mana ada kata kata yang menyebut pendemo idiot," tanya Aldwin pada saksi Rudi.

Rudi langsung menjawab: “Memang tidak ada kata kata tersebut.”

Selain itu, saksi Rudi juga mengakui dirinya tidak mengetahui siapa yang menyebar vlog idiot Ahmad Dhani pada peristiwa gerakan #2019GantiPresiden.

"Saya taunya di WA Grup Bela NKRI dan saudara Ahmad Dhani bukan anggota grup, jadi saya tidak tahu siapa yang menyebar vlog tersebut," ungkap Rudi.

Saat ditanya tentang keabsahan hukum Koalisi Bela NKRI, Rudi mengamini ucapan Aldwin, jika Koalisi Bela NKRI tidak memiliki legalitas hukum atau ilegal. Tidak ada ijin dari Kemenkumham dan AHU serta tidak memiliki akta pendirian.

Karena alasan itulah, Aldwin menyebut, bila pergerakan yang dilakukan Koalisi Bela NKRI adalah ilegal, mengingat apa yang dilakukan Ahmad Dhani dalam gerakan #2019GantiPresiden sah secara konstitusional.

"Saya tidak tau kalau itu sah secara konstitusional," jawab Rudi.

Diterangkan Rudi, ia merupakan orang yang ditunjuk sebagai koordinator orator oleh Koalisi Bela NKRI.

"Saya hanya koordinator saja, tugas saya untuk mengingatkan agar orator tidak menyimpang dari tujuan koalisi Bela NKRI," pungkas Rudi.

Dilansir Kantor Berita RMOL Jatim, warga Jalan Bendul Merisi Besar Timur Surabaya ini juga menegaskan, bahwa dirinya bukanlah pelapor ataupun pemberi kuasa untuk melapor.
 
Nah, dengan keterangan ini, Rudi sekaligus merakat keterangannya dalam BAP yang menyebutkan bagian dari pelapor.

"Saya bukan pelapor maupun pemberi kuasa melapor, tapi hanya sebagai koordinator orator saja, sehingga saya tidak tahu pasal apa yang dilaporkan ke saudara Ahmad Dhani," ungkapnya.

Di akhir persidangan, Ahmad Dhani menyebut, keterangan saksi Rudi Rosadi tidak benar. Ia merasa penghadangan dirinya untuk ikut dalam deklarasi #2019GantiPresiden bukan bagian dari demo melainkan sebuah intimidasi.

"Kalau demo itu dari yang lemah ditujukan ke yang kuat. Kalau intimidasi itu dari yang kuat ke orang yang lemah. Bahwa apa yang Anda lakukan adalah intimidasi," kata Ahmad Dhani.

Untuk diketahui, hari ini merupakan sidang keenam kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani sebagai terdakwa di PN Surabaya.

Selain saksi Rudi Rosadi, sidang ini juga menghadirkan tiga saksi lain yang ada dalam BAP. Mereka adalah saksi Suhadak, warga Jalan Demak Barat, Rezza Adriansyah Halid, warga Kuwukan Sambikerep Surabaya dan Rahmad Kariyawan, Security Hotel Mojopahit.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya