Berita

Foto: Net

Hukum

Kasus Bakamla Dikembangkan, KPK Periksa Saksi Swasta

SELASA, 05 MARET 2019 | 11:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus suap pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Kali ini saksi dipanggil dari pihak swasta bernama Atras Mafazi.

Jurubicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan Atras untuk tersangka Erwin Syaaf Arief.


Selain perorangan, KPK juga menetapkan tersangka dari korporasi yakni PT ME.

Erwin bersama lima tersangkal lain telah menjalani persidangan dan mendapat vonis hukuman.

Di antaranya, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi yang divonis empat tahun tiga bulan penjara serta denda Rp 200 juta.

Direktur PT. Merial Esa, Fahmi Darmawansyah dijatuhi vonis dua tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta, Hardy Stevanus dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara berikut denda Rp 100 juta.

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan dikenai vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta.

Sementara mantan ketua DPD Golkar DKI Jakarta yang juga mantan anggota DPR, Fayakhun Andriyadi dijatuhi vonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar. Hak politik Fayakhun juga dicabut selama lima tahun

Erwin diduga menjadi perantara penyaluran dana suap dari Fahmi untuk Fayakhun.

Uang suap Rp 12 miliar yang diterima Fayakhun dari Fahmi ditengarai untuk memuluskan pembahasan penambahan anggaran Bakamla tahun 2016 di DPR.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya