Berita

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Bekukan Rp 60 Miliar Dari Tersangka Korporasi Skandal Suap Bakamla

SENIN, 04 MARET 2019 | 22:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersangka korporasi PT ME yang merupakan pengembangan perkara suap terhadap anggota DPR RI Fayakhun Andriadi terkait pengurusan anggaran Bakamla RI terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagai tindak lanjut, KPK telah membekukan uang dari rekening PT ME yang diduga telah mengalirkan dana kepada Fayakhun.

"Kami kembangkan perbuatan itu diduga dilakukan oleh korporasi. Jadi, dalam penyidikan korporasi ini kami melakukan pembekuan uang sekitar 60 miliar rupiah di rekening yang terkait PT ME," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/3).


Dia menjelaskan, pembekuan uang menjadi sangat penting dilakukan oleh penyidik. Sebab dapat membantu KPK menyelidiki lebih lanjut terkait ke mana dana mengalir.

"Pembekuan uang ini penting dilakukan agar nanti bisa lebih maksimal upaya aset recovery-nya. Kami akan memproses lebih lanjut keuntungan-keuntungan yang diduga didapatkan sebagai akibat dari proses suap yang dilakukan," tutur Febri.

Dia menegaskan bahwa dugaan kasus yang mengakibatkan korporasi sebagai tersangka menjadi peringatan keras kepada semua korporasi di Indonesia untuk tidak melakukan korupsi.

"Ini sekaligus kami harap menjadi peringatan bagi korporasi lain agar tidak melakukan korupsi baik untuk suap proses pengadaan, baik suap proses penganggaran atau suap untuk proses perizinan. Karena keuntungan yang didapatkan dari suap tersebut dapat diproses lebih lanjut dan dirampas oleh negara melalui proses hukum," jelas Febri.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya