Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Pilpres 2019: Hindari Dugaan Pelanggaran, Petahana Harus Cuti

MINGGU, 03 MARET 2019 | 14:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) tidak dibenarkan memanfaatkan fasilitas negara selama melakukan kampanye Pilpres.

“Kalau tidak mau dilabel diduga melanggar, Capres yang masih menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden, harus cuti," ujar Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Nurul Barizah, kepada wartawan, Minggu (3/3) di Surabaya.

Menurut Nurul, cuti merupakan solusi agar Presiden tidak dicap melakukan abuse of power. Termasuk hal lainnya.


"Cuti itu penting untuk menghindari abuse of power. Menghindari penyalahgunaan wewenang dan kesempatan,” jelas Nurul.

Pandangan Dekan FH Unair ini menanggapi dugaan pemanfaatan fasilitas negara oleh Presiden Joko Widodo ketika melakukan kampanye sebagai calon Presiden.

“KPU dan Bawaslu harus tegas menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, tanpa harus tebang pilih,” ujar Nurul.

Nurul menekankan, pendapat yang dilontarkannya tidak dalam posisi untuk membela salah satu paslon. Dia berharap kedua paslon dapat saling menjaga satu sama lain guna mencegah perpecahan di masyarakat akibat perlakuan yang tidak adil.

“Ketika ada pelanggaran dari tim sukses salah satu paslon kemudian tidak diproses, maka pelanggaran dari paslon lain menjadi tidak diproses juga. Namun baru bisa dikatakan adil jika pelanggaran yang dilakukan oleh kedua paslon diproses,” jelasnya.

Label sebagai petahana, kata Nurul, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jatim, jangan dijadikan tameng untuk tidak menindak tegas pelanggaran yang dilakukan peserta Pilpres 2019.

“Jangan ketika karena petahana, lalu memiliki power dan sebagainya kemudian tidak diproses dan mengakibatkan pihak yang bukan petahana juga tidak diproses. Mestinya kita kembalikan pada koridor hukum, semuanya harus diposes sesuai ketentuan hukum yang berlaku saat pelanggaran dilakukan,” tutup Nurul.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya