Berita

Likuifaksi Palu/Net

Nusantara

Warga Palu Tolak Bekas Likuifaksi Dijadikan Area Lomba Adventure

SABTU, 02 MARET 2019 | 10:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Warga Petobo dan Balaroa di Kota Palu, Sulawesi Tengah menolak rencana panitia pelaksanaan lomba adventure dari Polda Sulteng yang akan menjadikan bekas likuifaksi di dua daerah itu menjadi area lomba.

Seperti diketahui, likuifaksi (pergerakan tanah seperti gelombang) terjadi pasca gempa bumi dan tsunami Sulteng pada 28 September 2018 lalu.

Adapun yang menyatakan menolak, Forum Warga Korban Gempa dan Likuifaksi Petobo atas nama ketua dan sekretaris Yahdi Basma dan Moh. Rino, dan Forum Warga Korban Gempa dan Likuifaksi Balaroa atas nama ketua dan sekretaris Abd. Rahman Kasim dan Agus Manggona, serta komunitas My Trip My Adventure (MTMA) Palu.


Dilansir dari laman deadline-news.com, mereka menolakan penetapan rute adventure itu setelah pihak Polda Sulteng menyampaikan siaran persnya melalui Bidhumas Polda Sulteng, Jumat (1/3), di beberapa group WhatsApp tentang pelaksanaan lomba adventure yang melewati area likuifaksi Balaroa dan Petobo sebagai jalur lomba.

Menanggapi siaran pers tersebut, mereka menyampaikan tiga sikap. Pertama, meminta pihak Polda Sulteng segera membatalkan rute lomba yang melewati area likuifaksi 47,5 hektar Perumnas Balaroa dan 184,5 ha area likuifaksi petobo.

Kedua, mendesak Polda Sulteng untuk meminta maaf secara terbuka, karena kami meyakini, sikap Polda yag menjadikan area likuifaksi sebagai rute lomba, adalah sikap yang antipatik dan tidak memahami perasaan korban.

Di dua area likuifaksi tersebut adalah area dimana sanak saudara mereka terkubur dan atau pernah terkubur, yang rasa dukanya lima bulan ini belumlah selesai. Mereka sangat menyayangkan sikap panitia lomba Polda ini.

Ketiga, kami siap bertanggungjawab atas sikap resisten warga korban, yang jika jalur dimaksud tetap dijalani, maka warga korban akan mengambil langkah sendiri dengan cara-cara kekerasan, karena kami menganggap, pernyataan terbuka ini sudah sebagai sikap terbuka warga yang akan kami pertanggungjawabkan secara hukum.

Pernyataan sikap forum warga korban likuifaksi Petobo dan Balaroa ini mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulteng. Ketua Komnas HAM Sulteng Dedi Askari menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada masyarakat korban likuifaksi sebagaimana tertuang dalam poin 1 dan 2, menghindari segala hal menyangkut berbagai kemungkinan yang tidak dikehendaki terjadi di lapangan.

"Kami berharap Polda Sulteng merespons pernyataan sikap bersama tersebut secara bijak dan dijadikan perhatian untuk segera ditindaklanjuti dan mencari jalur alternatif lainnya yang sangat banyak, menantang dan menarik," kata Dedi Askari.

Sementara itu Bidhumas Polda Sulteng melalui stafnya M.Yusuf merespons pernyataan penolakan warga. Pihak Polda Sulteng akan melakukan silaturrahim hari ini dengan warga untuk mencari solusi persoalan tersebut. ***

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya