Berita

Likuifaksi Palu/Net

Nusantara

Warga Palu Tolak Bekas Likuifaksi Dijadikan Area Lomba Adventure

SABTU, 02 MARET 2019 | 10:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Warga Petobo dan Balaroa di Kota Palu, Sulawesi Tengah menolak rencana panitia pelaksanaan lomba adventure dari Polda Sulteng yang akan menjadikan bekas likuifaksi di dua daerah itu menjadi area lomba.

Seperti diketahui, likuifaksi (pergerakan tanah seperti gelombang) terjadi pasca gempa bumi dan tsunami Sulteng pada 28 September 2018 lalu.

Adapun yang menyatakan menolak, Forum Warga Korban Gempa dan Likuifaksi Petobo atas nama ketua dan sekretaris Yahdi Basma dan Moh. Rino, dan Forum Warga Korban Gempa dan Likuifaksi Balaroa atas nama ketua dan sekretaris Abd. Rahman Kasim dan Agus Manggona, serta komunitas My Trip My Adventure (MTMA) Palu.


Dilansir dari laman deadline-news.com, mereka menolakan penetapan rute adventure itu setelah pihak Polda Sulteng menyampaikan siaran persnya melalui Bidhumas Polda Sulteng, Jumat (1/3), di beberapa group WhatsApp tentang pelaksanaan lomba adventure yang melewati area likuifaksi Balaroa dan Petobo sebagai jalur lomba.

Menanggapi siaran pers tersebut, mereka menyampaikan tiga sikap. Pertama, meminta pihak Polda Sulteng segera membatalkan rute lomba yang melewati area likuifaksi 47,5 hektar Perumnas Balaroa dan 184,5 ha area likuifaksi petobo.

Kedua, mendesak Polda Sulteng untuk meminta maaf secara terbuka, karena kami meyakini, sikap Polda yag menjadikan area likuifaksi sebagai rute lomba, adalah sikap yang antipatik dan tidak memahami perasaan korban.

Di dua area likuifaksi tersebut adalah area dimana sanak saudara mereka terkubur dan atau pernah terkubur, yang rasa dukanya lima bulan ini belumlah selesai. Mereka sangat menyayangkan sikap panitia lomba Polda ini.

Ketiga, kami siap bertanggungjawab atas sikap resisten warga korban, yang jika jalur dimaksud tetap dijalani, maka warga korban akan mengambil langkah sendiri dengan cara-cara kekerasan, karena kami menganggap, pernyataan terbuka ini sudah sebagai sikap terbuka warga yang akan kami pertanggungjawabkan secara hukum.

Pernyataan sikap forum warga korban likuifaksi Petobo dan Balaroa ini mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulteng. Ketua Komnas HAM Sulteng Dedi Askari menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada masyarakat korban likuifaksi sebagaimana tertuang dalam poin 1 dan 2, menghindari segala hal menyangkut berbagai kemungkinan yang tidak dikehendaki terjadi di lapangan.

"Kami berharap Polda Sulteng merespons pernyataan sikap bersama tersebut secara bijak dan dijadikan perhatian untuk segera ditindaklanjuti dan mencari jalur alternatif lainnya yang sangat banyak, menantang dan menarik," kata Dedi Askari.

Sementara itu Bidhumas Polda Sulteng melalui stafnya M.Yusuf merespons pernyataan penolakan warga. Pihak Polda Sulteng akan melakukan silaturrahim hari ini dengan warga untuk mencari solusi persoalan tersebut. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya