Berita

Kivlan Zen-Wiranto-Prabowo Subianto/Net

Pertahanan

DALANG KERUSUHAN MEI 98?

Daripada Sumpah Pocong Mending Beri Penjelasan Ke Komnas HAM

SABTU, 02 MARET 2019 | 05:58 WIB | LAPORAN:

Tantangan sumpah pocong yang disampaikan Menkopolhukam Wiranto kepada Kivlan Zen tidak akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, khususnya pada peristiwa Mei 1998.

"Dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu hanya bisa diselesaikan dengan sistem dan hukum, bukan sumpah pocong," kata Direktur Imparsial Al Araf saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

Karenanya, ketimbang sumpah pocong, dia menyarankan Wiranto dan Kivlan untuk menjelaskan masalah kerusuhan Mei 1998 kepada Komnas HAM, lembaga yang melakukan investigasi terhadap masalah itu.


"Dengan ke Komnas HAM maka langkah proses hukum untuk membuktikan siapa yang terlibat dalam kerusuhan Mei menjadi lebih jelas," imbuhnya.

Al Araf curiga pihak yang tidak memilih menyelesaikan masalah kerusuhan Mei 1998 melalui jalur hukum sebagai pihak yang memiliki andil.

"Sumpah ini menunjukkan mereka enggan masuk ke proses hukum. Khawatir jika dalam proses hukum terjawab siapa yang salah dan tidak bersalah," pungkas Al Araf.
Sebelumnya Kivlan menuding Wiranto sebagai dalang kerusuhan 1998. Hal itu dia sampaikan dalam acara 'Para Tokoh Bicara 98' di Gedung Ad Premier, Jakarta, Senin (25/2). Selain menuding dalang kerusuhan, Kivlan juga menyebut Wiranto memainkan peranan ganda dan isu propaganda saat masih menjabat sebagai Panglima ABRI.

Tak terima, Wiranto menantang Kivlan dan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan sumpah pocong. Ia tidak ingin ada lagi yang menuduhnya dalang kerusuhan Mei 1998.

Kivlan tidak gentar. Ia menantang balik Wiranto untuk melakukan debat secara terbuka. Kivlan bahkan menantang Wiranto untuk memperkarakan dirinya melalui pengadilan militer jika tuduhanya keliru.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya