Berita

Nasaruddin Umar/Net

Etika Politik Dalam Al-Qur'an (32)

Berkesetaraan Jender (1)

JUMAT, 01 MARET 2019 | 08:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

AKUMULASI ayat-ayat jender dalam Al-Qur'an bermuara kepada keadilan dan kesetaraan jender. Na­mun tantangan dihadapi Al- Qur'an ialah masyarakat Arab tempat pertamakali tu­runnya Al-Qur'an amat bias jender.

Bentuk-bentuk bias jender itu antara lain: Asumsi yang berkembang di dalam masyarakat saat itu perempuan (Hawa) diciptakan untuk melengkapi hasrat Adam di syurga, perempuan dicitrakan sebagai peng­goda dan penyebab utama jatuhnya manusia dari syurga ke bumi.

Struktur bahasa Arab sangat dipengaruhi oleh budaya Arab yang bias jender kemudian digu­nakan Al-Qur'an sebagai Kitab Suci agama Is­lam ikut terpengaruh di dalamnya. Misalnya, Al-Qur'an didominasi dengan bentuk atau shighat muzakkar dalam menyampaikan pe­san-pesannya, lebih banyak menempatkan laki-laki sebagai orang kedua (mukhatab), dan jarang sekali perempuan menjadi orang kedua (mukhatabah), kata ganti (dlamir) Allah, Tuhan, dan malaikat menggunakan kata ganti masku­lin (dlamir muzakkar), tidak pernah digunakan kata ganti feminin (dlamir muannats).

Di samping itu, banyak sekali nama laki-la­ki muncul secara eksplisit di dalam Al-Qur'an, seperti nama-nama para nabi dan rasul dan sejumlah nama lain, sementara perempuan hanya satu orang, yaitu Maryam, perem­puan memilki kelemahan akal (nuqshan al- 'aql), sementara laki-laki akal lebih unggul, perempuan mempunyai keterbatasan di da­lam agama (nuqshan al-din), sementara la­ki-laki lebih unggul, perempuan lebih banyak mengisi neraka dibanding laki-laki

Aurat perempuan seluruh anggota badan kecuali muka dan kedua telapak tangan, dan sebagian mufassir menambahkan termasuk suara, sedangkan aurat laki-laki hanya di antara pusat dan lutut, dan suara laki-la­ki bukan aurat, kencing bayi laki-laki hanya masuk kategori najis ringan (mukhaffafah), pembersihannya cukup dengan memercik­kan air sudah dianggap bersih, sementara kencing bayi perempuan masuk kategori na­jis menengah (mutawassithah), cara pem­bersihannya mesti dicuci dengan baik baru dianggap bersih

Laki-laki dibenarkan menjahar atau mengeraskan suara pada waktu shalat ter­tentu, sedangkan perempuan tidak dibenar­kan, laki-laki diberikan kesempatan menegur imam yang keliru dengan membaca kali­mat "subhanallah" dengan keras, sementa­ra perempuan hanya dibenarkan menepuk paha sebagai isyarat, Laki-laki melakukan I'tikaf di mesjid, sementara perempuan lebih utama di rumah, shaf laki-laki paling utama di barisan terdepan, sedangkan perempuan di barisan paling belakang, laki-laki boleh menjadi imam, sementara perempuan tidak dibenarkan, laki-laki boleh menjadi khatib jum'at, idul Fitr, dan idul Adha; sementara perempuan tidak dibenarkan, hanya laki-laki yang dikenal sebagai nabi dan rasul, bukan perempuan.

Kaum laki-laki juga selalu menjadi khalifah dan pemimpin politik, sementara perempuan tidak ada khalifah dan menjadi pemimpin publik masih diperdebatkan, laki-laki bebas mengamalkan seluruh ajaran agama secara lengkap dan utuh, sementara perempuan tidak dibenarkan melakukan serangkaian iba­dah ketika dalam keadaan haidl dan nifas, seperti shalat, puasa, I'tikaf, masuk mesjid, dan menyentuh mushhaf Al-Qur'an, laki-laki boleh berpoligami sampai empat, sementa­ra perempuan tidak boleh, anak zina adalah anak ibunya, bukan anak bapaknya, tubuh laki-laki lebih kuat di banding tubuh perem­puan, laki-laki diaqiqah dengan 2 ekor kamb­ing, sementara perempuan cukup seekor kambing.(Bersambung)

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya