Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Belum Tahu Alasan Satu Saksi Suap IPDN Sulut Mangkir

JUMAT, 01 MARET 2019 | 03:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap proyek pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dua orang saksi dipanggil pada Kamis (28/2). Keduanya adalah Dirut PT Alba Indah Mandari, Saleh Wibowo dan pemilik CV Jasa Profindo, Novely Guling. Mereka diperiksa untuk tersangka Dudy Jocom, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

"Ada satu saksi tidak hadir, yaitu Novely Guling,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (28/2).


Febri mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti alasan dari Pemilik CV Jasa Profindo itu mangkir dari panggilan KPK. Sebab, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan apapun.

"Belum diperoleh informasi terkait ketidakhadirannya sebagai saksi," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka. Selain Dudy, KPK juga melabeli Budi Rachmat Kurniawan (mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya), Bambang Mustaqim (Senior Manager PT Hutama Karya), Adi Wibowo (Kadiv Gedung PT Waskita Karya), Dono Purwoko (Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya) sebagai tersangka.

Suap pembangunan gedung kampus IPDN ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 77,48 miliar. Rinciannya, Rp 34,8 miliar pada IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya