Berita

Sekda Jabar Iwa Karniwa/Net

Hukum

SUAP MEIKARTA

Sekda Jabar Termasuk Yang Dibidik KPK Jadi Tersangka?

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 01:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal akan ada berkas penyidikan baru perkara dugaan suap proyek Meikarta. Pelaku yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal penerima suap.

"KPK tentu tidak akan berhenti pada orang-orang yang sudah di proses saat ini, ya. Terkait dugaan aliran dana kami mengidentifikasi tidak hanya terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/2).

Febri tidak menyebut nama. Dia menyinggung proses persidangan kasus ini di Pengadilan Tipikor Bandung.


Dalam surat dakwaan terhadap Neneng Hasanah Yasin yang dibacakan Jaksa KPK dalam sidang yang berlangsung kemarin tertulis lima nama lain penerima suap Meikerta. Dua orang merupakan pejabat Pemprov Jabar, tiga pejabat Pemkab Bekasi.

Sekda Jabar Iwa Karniwa dalam surat dakwaan disebut menerima Rp 1 miliar, Yani Firman selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Pemprov Jabar menerima 90 ribu dolar Singapura, Daryanto selaku selaku Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Bekasi menerima Rp 500 juta.

Kemudian Tina Karini Suciati selaku Kepala Bidang Bangunan Umum Dinas PUPR Pemkab Bekasi menerima Rp 700 juta, dan E Yusup Taupik selaku selaku Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bekasi menerima Rp 500 juta.

Kelimanya sudah pernah diperiksa dan hingga saat ini masih berstatus saksi.

"Kami akan tetap kembangkan sepanjang nanti teruji di fakta persidangan dan memang bukti-buktinya dapat dicermati lebih lanjut," kata Febri yang pernah menjadi peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

Febri menyatakan KPK akan terus mendalami dan melakukan pengembangan kasus korupsi mega proyek Meikarta. Sebab, KPK menduga masih ada keterlibatan pihak lain terkait kepentingan korporasi.

"Kami melihat ada indikasi keterkaitan antara proses perizinan dan upaya keinginan pihak-pihak tertentu yang kami duga ini adalah kepentingan korporasi untuk proyek perizinan di Meikarta," demikian Febri.*** 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya