Berita

Sekda Jabar Iwa Karniwa/Net

Hukum

SUAP MEIKARTA

Sekda Jabar Termasuk Yang Dibidik KPK Jadi Tersangka?

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 01:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal akan ada berkas penyidikan baru perkara dugaan suap proyek Meikarta. Pelaku yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal penerima suap.

"KPK tentu tidak akan berhenti pada orang-orang yang sudah di proses saat ini, ya. Terkait dugaan aliran dana kami mengidentifikasi tidak hanya terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/2).

Febri tidak menyebut nama. Dia menyinggung proses persidangan kasus ini di Pengadilan Tipikor Bandung.


Dalam surat dakwaan terhadap Neneng Hasanah Yasin yang dibacakan Jaksa KPK dalam sidang yang berlangsung kemarin tertulis lima nama lain penerima suap Meikerta. Dua orang merupakan pejabat Pemprov Jabar, tiga pejabat Pemkab Bekasi.

Sekda Jabar Iwa Karniwa dalam surat dakwaan disebut menerima Rp 1 miliar, Yani Firman selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Pemprov Jabar menerima 90 ribu dolar Singapura, Daryanto selaku selaku Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Bekasi menerima Rp 500 juta.

Kemudian Tina Karini Suciati selaku Kepala Bidang Bangunan Umum Dinas PUPR Pemkab Bekasi menerima Rp 700 juta, dan E Yusup Taupik selaku selaku Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bekasi menerima Rp 500 juta.

Kelimanya sudah pernah diperiksa dan hingga saat ini masih berstatus saksi.

"Kami akan tetap kembangkan sepanjang nanti teruji di fakta persidangan dan memang bukti-buktinya dapat dicermati lebih lanjut," kata Febri yang pernah menjadi peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

Febri menyatakan KPK akan terus mendalami dan melakukan pengembangan kasus korupsi mega proyek Meikarta. Sebab, KPK menduga masih ada keterlibatan pihak lain terkait kepentingan korporasi.

"Kami melihat ada indikasi keterkaitan antara proses perizinan dan upaya keinginan pihak-pihak tertentu yang kami duga ini adalah kepentingan korporasi untuk proyek perizinan di Meikarta," demikian Febri.*** 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya