Berita

Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Polisi Tetapkan Bekas Atase KBRI Di Singapura Tersangka Suap Asuransi TKI

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 20:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian RI menetapkan bekas atase KBRI di Singapura Agus Ramdhany Machjumi sebagai tersangka korupsi. Polisi menyangka Agus menerima suap ratusan ribu dolar.

"Tersangka atas nama ARM selaku mantan atase tenaga kerja migran Indonesia di KBRI di Singapura. Yang bersangkutan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai 300 ribu dolar Singapura," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/2).

Agus diduga menerima suap terkait skema asuransi TKI di Singapura semasa dirinya menjadi atase TKI pada 2018. Status tersangka disematkan kepada Agus per tanggal 21 Februari 2019.


"(Perkara) ini terkait masalah skema asuransi perlindungan pekerja migran Indonesia di Singapura selama 2018. Yang bersangkutan saat ini bukan atase lagi, sudah dialih tugas sejak terindikasi korupsi," ucap Dedi.

Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi akan berkoordinasi dengan PPATK, memanggil beberapa staf KBRI di Singapura dan beberapa warga negara Singapura yang terkait urusan skema asuransi perlindungan TKI.

"Penyidik akan berkoordinasi dengan PPATK terkait pembuktian tindak pidana pencucian uangnya, kemudian juga memanggil beberapa saksi dari staf KBRI, akan menyita beberapa dokumen terkait perkara tersebut," jelas Dedi.

Meski sudah jadi tersangka Agus belum ditahan. Agus disangka melanggar Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11, 12a, 12b UU No 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU No 8/2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya