Berita

Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Polisi Tetapkan Bekas Atase KBRI Di Singapura Tersangka Suap Asuransi TKI

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 20:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian RI menetapkan bekas atase KBRI di Singapura Agus Ramdhany Machjumi sebagai tersangka korupsi. Polisi menyangka Agus menerima suap ratusan ribu dolar.

"Tersangka atas nama ARM selaku mantan atase tenaga kerja migran Indonesia di KBRI di Singapura. Yang bersangkutan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai 300 ribu dolar Singapura," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/2).

Agus diduga menerima suap terkait skema asuransi TKI di Singapura semasa dirinya menjadi atase TKI pada 2018. Status tersangka disematkan kepada Agus per tanggal 21 Februari 2019.

"(Perkara) ini terkait masalah skema asuransi perlindungan pekerja migran Indonesia di Singapura selama 2018. Yang bersangkutan saat ini bukan atase lagi, sudah dialih tugas sejak terindikasi korupsi," ucap Dedi.

Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi akan berkoordinasi dengan PPATK, memanggil beberapa staf KBRI di Singapura dan beberapa warga negara Singapura yang terkait urusan skema asuransi perlindungan TKI.

"Penyidik akan berkoordinasi dengan PPATK terkait pembuktian tindak pidana pencucian uangnya, kemudian juga memanggil beberapa saksi dari staf KBRI, akan menyita beberapa dokumen terkait perkara tersebut," jelas Dedi.

Meski sudah jadi tersangka Agus belum ditahan. Agus disangka melanggar Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11, 12a, 12b UU No 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU No 8/2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya