Berita

Foto: RMOL

Hukum

Tim Kuasa Hukum Dahnil Minta KPK Ambil Alih Korupsi Dana Kemah

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim kuasa hukum Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih perkara dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam.

Permintaan ini disampaikan mereka saat menyambangi gedung antirasuah, Rabu 927/2).

"Kami hari ini mendatangi KPK dengan tujuan meminta KPK mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam yang selama ini ditangani oleh kepolisian," ujar Nurcholis Hidayat mewakili tim kuasa hukum Dahnil di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.


Nurcholis menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini setelah mengkaji dasar hukumnya.

"Dasar kami meminta pengambil alihan ini selain karena dimungkinkan secara hukum sesuai UU Tindak Pidana Korupsi. Juga karena terlalu banyak kejanggalan yang kami hadapi selama proses penyidikan oleh kepolisian karena hanya menyasar Pemuda Muhammadiyah saja," tutur Nurcholis.

Terlebih, lanjut Nurcholis, status mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar masih sebagai saksi.

"Tapi saksi untuk siapa? Nah ini permasalahan dalam penyelidikan yang menurut kami tidak wajar. Bersaksi untuk memberatkan dirinya sendiri ya tidak boleh menurut KUHAP. Itu yang janggal," tegas Nurcholis.

Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum Dahnil juga meminta KPK dan Kemenpora untuk membongkar dalang di balik dugaan korupsi dana acara Kemah Pemuda Islam yang hingga kini tak jua diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini harusnya dibuka dan kita tahu bahwa selama ini BPK belum melakukan audit terhadap laparan secara keseluruhan. Sehingga lebih fair nanti siapa yang bermasalah dalam kasus ini," demikian Nurcholis.*** 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya