Berita

Sani Abdul Fatah/RMOL

Politik

Kasus SM Dihentikan, Sani: Pemerintah Mau Kampanye Ramah Ulama?

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 13:20 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Kepurusan Polri untuk menghentikan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif tidak berarti begitu saja bisa dikatakan bahwa itu merupakan bukti pemerintahan Joko Widodo tidak mengkriminalisasi ulama.

Pasalnya,  memang sejak awal tidak ada bukti dan mens rea (niat jahat) dari Slamet Maarif.

"Kami menyambut baik penghentian penyelidikan terhadap kasus  Ustaz Slamet Maarif. Tapi perlu diingat, sejak awal kami sudah yakin bahwa acara Tabligh Akbar 212 di Solo itu tidak mengandung unsur pelanggaran  pemilu. Jadi bukan sama sekali berarti Pemerintah berniat baik," kata Ketua GNPF Ulama Kota Binjai, Ustaz Sani Abdul Fatah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/2).


Menurut Aktivis 212 itu, penghentian kasus itu Slamet Maarif tidak bisa digelindingkan sebagai sebuah opini yang menafikkan sejumlah pemaksaan pidana kepada sejumlah aktivis islam sebelumnya.

"Mana bisa kemudian penghentian kasus ini diklaim sebagai kebijakan yang adil dan menghapus semua peristiwa pemaksaan pidana kepada aktifis dan ulama islam sebelumnya. Pemerintah mau kampanye ramah ulama?" kata Ustaz Sani.

"Slamet Maarif tidak terbukti bersalah. Dan itu bukan berarti pemerintah tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama," tandas Sani.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyatakan bahwa pemberhentian kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Slamet Maarif adalah bukti pemerintah tidak melakukan kriminalisasi ulama.

"Ini bukti Polri bekerja promoter (profesional, modern, dan terpercaya) dan tidak ada sama sekali kriminalisasi ulama," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/2). ***

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya