Berita

Sani Abdul Fatah/RMOL

Politik

Kasus SM Dihentikan, Sani: Pemerintah Mau Kampanye Ramah Ulama?

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 13:20 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Kepurusan Polri untuk menghentikan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif tidak berarti begitu saja bisa dikatakan bahwa itu merupakan bukti pemerintahan Joko Widodo tidak mengkriminalisasi ulama.

Pasalnya,  memang sejak awal tidak ada bukti dan mens rea (niat jahat) dari Slamet Maarif.

"Kami menyambut baik penghentian penyelidikan terhadap kasus  Ustaz Slamet Maarif. Tapi perlu diingat, sejak awal kami sudah yakin bahwa acara Tabligh Akbar 212 di Solo itu tidak mengandung unsur pelanggaran  pemilu. Jadi bukan sama sekali berarti Pemerintah berniat baik," kata Ketua GNPF Ulama Kota Binjai, Ustaz Sani Abdul Fatah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/2).


Menurut Aktivis 212 itu, penghentian kasus itu Slamet Maarif tidak bisa digelindingkan sebagai sebuah opini yang menafikkan sejumlah pemaksaan pidana kepada sejumlah aktivis islam sebelumnya.

"Mana bisa kemudian penghentian kasus ini diklaim sebagai kebijakan yang adil dan menghapus semua peristiwa pemaksaan pidana kepada aktifis dan ulama islam sebelumnya. Pemerintah mau kampanye ramah ulama?" kata Ustaz Sani.

"Slamet Maarif tidak terbukti bersalah. Dan itu bukan berarti pemerintah tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama," tandas Sani.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyatakan bahwa pemberhentian kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Slamet Maarif adalah bukti pemerintah tidak melakukan kriminalisasi ulama.

"Ini bukti Polri bekerja promoter (profesional, modern, dan terpercaya) dan tidak ada sama sekali kriminalisasi ulama," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/2). ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya