Berita

Gus Sholah/Net

Politik

Gus Sholah: Pengurus NU Itu Melayani, Bukan Menguasai Anggota

SELASA, 26 FEBRUARI 2019 | 00:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) meluruskan bahwa kesepakatan para ulama di Halaqah V Komite Khittah 1926 NU bukan memberi sanksi kepada KH Maruf Amin.

Penegasan disampaikan Gus Sholah untuk meluruskan kabar bahwa Kiai Maruf diberi sanksi karena menanggalkan jabatan Rais Aam PBNU dan memilih menjadi calon wakil presiden mendampingi petahana, Joko Widodo.

Menurutnya, kesepakatan yang benar dari pertemuan di Pasuruan, pada Sabtu (16/2) adalah pengurus NU harus melayani anggota NU, bukan malah menguasai umat NU.


“Mencatat pesan kyai Tolchah Hasan (dari Malang) bahwa pengurus NU itu harus melayani anggota NU bukan menguasai,” tutur Gus Sholah seperti dikutip dari RMOLJatim, Senin (25/2).

Makna melayani itu, lanjut Gus Sholah, memberi sumbangsih kepada organisasi dan anggota. Sedang makna menguasai itu berarti mengambil (manfaat) dari organisasi dan anggota.

“Oleh sebab itu, kita sepakat bahwa organisasi dan pengurus NU jangan terlibat politik praktis,” tegas cucu pendiri NU, Hadratusyech KH Hasyim Asyari itu.

Rencananya, ungkap Gus Sholah, para ulama NU akan menggelar halaqah (pertemuan) lanjutan di Bandung pada 6 Maret 2019 dan di Al Hikam Depok pada 24 Maret 2019.

“Tentunya dengan diikuti oleh ulama serta umat NU yang lebih banyak dari peserta yang hadir di Pasuruan. Semoga demikian,” pungkas Gus Sholah. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya