Berita

Aliansi Masyarakat Papua/Net

Politik

Aliansi Masyarakat Papua Aksi Bersih-bersih Di Halaman KPK

SENIN, 25 FEBRUARI 2019 | 17:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Aliansi Masyarakat Papua (AMP) melakukan aksi bersih-bersih dengan cara menyapu sampah di halaman Gedung KPK menggunakan sapu lidi.

Aksi ini sebagai simbol membersihkan pengaruh jahat kepada KPK serta membersihkan syahwat politik dan nafsu kekuasaan yang tidak selaras dengan napas KPK itu sendiri.

Aksi AMP adalah tidak lanjut dari aksi protes terhadap KPK yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.


Koordinator aksi AMP, Otis Iryo mengatakan, KPK seharusnya mendukung kemajuan bumi Cenderawasih, mendukung penuh kinerja Lukas Enembe dalam membangun tanah Papua.

"Jangan jadi alat politik tertentu, melakukan hal hal di luar koridor hukum dan membunuh karakter pemimpin yang bijak," tegas Otis salam aksinya di halaman Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/2).

Mereka juga mendesak pimpinan KPK Agus Rahardjo cs menghentikan aksi kriminalisasi terhadap Lukas Enembe dan meminta maaf. Lantaran tindakan lembaga antirasuah tersebut melukai rakyat seluruh Papua.

Otis juga menekankan bahwa Lukas Enembe bukanlah sosok koruptor, untuk itu KPK jangan melakukan pembunuhan karakter. Untuk itu lembaga antikoruptor harus stop putarbalikkan fakta yang menimbulkan opini dan pemahaman yang salah di masyarakat.

"KPK pilih minta maaf atau bayar denda Rp 10 triliun (sanksi adat) karena telah mencemarkan nama baik Gubernur Papua atas skenario OTT tanpa bukti," tutupnya.

Pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe bermula dari peristiwa di Hotel Borobodur Jakarta pada 2 Februari 2019.

Saat itu, penyelidik KPK diduga berupaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Lukas Enembe dan jajarannya yang sedang menggelar rapat evaluasi anggaran bersama DPRD Papua dan Kemendagri. Namun, dugaan OTT yang dilakukan penyelidik KPK tanpa bukti permulaan yang cukup itu gagal dilakukan.

Kejadian ini pun berujung pada pelaporan adanya pengeroyokan terhadap penyelidik KPK oleh pegawai Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya. Atas pelaporan itu, Pemprov Papua melaporkan balik KPK atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai UU ITE. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya