Berita

Aliansi Masyarakat Papua/Net

Politik

Aliansi Masyarakat Papua Aksi Bersih-bersih Di Halaman KPK

SENIN, 25 FEBRUARI 2019 | 17:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Aliansi Masyarakat Papua (AMP) melakukan aksi bersih-bersih dengan cara menyapu sampah di halaman Gedung KPK menggunakan sapu lidi.

Aksi ini sebagai simbol membersihkan pengaruh jahat kepada KPK serta membersihkan syahwat politik dan nafsu kekuasaan yang tidak selaras dengan napas KPK itu sendiri.

Aksi AMP adalah tidak lanjut dari aksi protes terhadap KPK yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.


Koordinator aksi AMP, Otis Iryo mengatakan, KPK seharusnya mendukung kemajuan bumi Cenderawasih, mendukung penuh kinerja Lukas Enembe dalam membangun tanah Papua.

"Jangan jadi alat politik tertentu, melakukan hal hal di luar koridor hukum dan membunuh karakter pemimpin yang bijak," tegas Otis salam aksinya di halaman Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/2).

Mereka juga mendesak pimpinan KPK Agus Rahardjo cs menghentikan aksi kriminalisasi terhadap Lukas Enembe dan meminta maaf. Lantaran tindakan lembaga antirasuah tersebut melukai rakyat seluruh Papua.

Otis juga menekankan bahwa Lukas Enembe bukanlah sosok koruptor, untuk itu KPK jangan melakukan pembunuhan karakter. Untuk itu lembaga antikoruptor harus stop putarbalikkan fakta yang menimbulkan opini dan pemahaman yang salah di masyarakat.

"KPK pilih minta maaf atau bayar denda Rp 10 triliun (sanksi adat) karena telah mencemarkan nama baik Gubernur Papua atas skenario OTT tanpa bukti," tutupnya.

Pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe bermula dari peristiwa di Hotel Borobodur Jakarta pada 2 Februari 2019.

Saat itu, penyelidik KPK diduga berupaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Lukas Enembe dan jajarannya yang sedang menggelar rapat evaluasi anggaran bersama DPRD Papua dan Kemendagri. Namun, dugaan OTT yang dilakukan penyelidik KPK tanpa bukti permulaan yang cukup itu gagal dilakukan.

Kejadian ini pun berujung pada pelaporan adanya pengeroyokan terhadap penyelidik KPK oleh pegawai Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya. Atas pelaporan itu, Pemprov Papua melaporkan balik KPK atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai UU ITE. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya