Berita

Foto: Repro

Politik

Kades Dukung Jokowi-Maruf, Demokrat: Harusnya Dihukum Seperti Suhartono

MINGGU, 24 FEBRUARI 2019 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara tidak netral lantaran mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin menuai kritik.

Menurut politisi Partai Demokrat, Renanda Bachtar, para kepala desa itu harusnya mendapatkan hukuman pidana seperti menimpa Kades Suhartono di Kabupaten Mojokerto.

"Penegak hukum harus ambil sikap tegas atas dugaan pemberian dukungan terbuka oleh 15 Kepala Desa di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara kepada pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Maruf," tegas Renanda Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/2).


Kepala Desa Sampangagung, Suhartono seperti diberitakan tengah menjalani hukuman penjara dua bulan atas pidana pelanggaran Pemilu saat menyambut kunjungan cawapres, Sandiaga Uno di Mojokerto.

"Jangan kita merasakan hukum yang semakin pilih kasih. Ini adalah bentuk ketidakadilan," ujar Renanda

Renanda berharap semakin dekat gelaran Pemilu 2019, pemerintahan Presiden Jokowi yang sekaligus petahana di Pilpres, jangan sampai menjadikan hukum sebagai alat politik.

"Rakyat butuh hukum yang berkeadilan, tidak tebang pilih, yang tidak dijadikan senjata penguasa untuk membungkam rakyat yang kritis atau lawan politiknya," jelasnya.

Surat dukungan para kades di Kabupaten Batu Bara itu beredar melalui media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp.

Ada 15 nama tertera dalam surat yang dibubuhi tanda tangan dan stempel masing-masing pemerintah desa. Pada bagian atas kop surat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdeksi) Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

"Kami yang bertandatangan di bawah ini menyatakan sikap dengan sebenar-benarnya, bahwa kami bersedia serta siap mensukseskan sekaligus memenangkan pasangan nomor urut 01 pasangan Joko Widodo-Maruf Amin pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 17 April 2019," tulis dalam surat itu. [jto] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya