Berita

Politik

Pekan Depan, Lanjut Tidaknya Laporan Dugaan Pidana Pemilu Jokowi

MINGGU, 24 FEBRUARI 2019 | 07:40 WIB | LAPORAN:

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) terus mendalami dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan capres nomor urut 01, Jokowi.

Kelanjutan atau tidaknya kasus itu akan diputuskan pekan depan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan saat ini masih tahap pembahasan pertama Sentra Gakkumdu selama 1x24 jam pertama. Ini yang akan menentukan suatu kasus pidana Pemilu bisa dilanjutkan atau tidak.


Setelah itu, Bawaslu melakukan pembahasan yang lebih rigid lagi di tahap kedua bersama kepolisian dan kejaksaan. Tahap ini biasanya terjadi perdebatan untuk mempertemukan kesamaan.

Terkait itu, Bagja menjelaskan, masih ada waktu untuk memutuskan ada tidaknya unsur pidana Pemilu.

"Kemudian dalam beberapa hari ini akan kami lanjutkan selama lima hari. Kami punya waktu selama lima hari," kata Bagja saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2).

Keputusan akan diambil pekan depan.

"Iya. Kita lihat ya," pungkasnya.

Senin (18/2) pekan lalu, Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Jokowi atas dugaan pelanggaran UU nomor 7/ 2017 tentang Pemilu. Sehari setelahnya, datang Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax  juga melaporkan peristiwa yang sama ke Bawaslu.

Kedua laporan itu sama-sama mempersoalkan pernyataan Jokowi dalam debat kedua Pilpres, yang dinilai menyerang pribadi Prabowo. Dalam laporannya, TAIB fokus pada pernyataan Jokowi tentang ratusan ribu hektar lahan milik Prabowo di Kalimantan dan Aceh. Sementara lahan yang dikuasai Prabowo itu bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU).

Sedangkan aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax yang diwakili kuasa hukumnya, Eggi Sudjana melaporkan Jokowi atas pernyataan yang diduga bohong, khususnya terkait impor jagung dan kebakaran hutan.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya