Berita

Politik

Pekan Depan, Lanjut Tidaknya Laporan Dugaan Pidana Pemilu Jokowi

MINGGU, 24 FEBRUARI 2019 | 07:40 WIB | LAPORAN:

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) terus mendalami dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan capres nomor urut 01, Jokowi.

Kelanjutan atau tidaknya kasus itu akan diputuskan pekan depan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan saat ini masih tahap pembahasan pertama Sentra Gakkumdu selama 1x24 jam pertama. Ini yang akan menentukan suatu kasus pidana Pemilu bisa dilanjutkan atau tidak.


Setelah itu, Bawaslu melakukan pembahasan yang lebih rigid lagi di tahap kedua bersama kepolisian dan kejaksaan. Tahap ini biasanya terjadi perdebatan untuk mempertemukan kesamaan.

Terkait itu, Bagja menjelaskan, masih ada waktu untuk memutuskan ada tidaknya unsur pidana Pemilu.

"Kemudian dalam beberapa hari ini akan kami lanjutkan selama lima hari. Kami punya waktu selama lima hari," kata Bagja saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2).

Keputusan akan diambil pekan depan.

"Iya. Kita lihat ya," pungkasnya.

Senin (18/2) pekan lalu, Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Jokowi atas dugaan pelanggaran UU nomor 7/ 2017 tentang Pemilu. Sehari setelahnya, datang Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax  juga melaporkan peristiwa yang sama ke Bawaslu.

Kedua laporan itu sama-sama mempersoalkan pernyataan Jokowi dalam debat kedua Pilpres, yang dinilai menyerang pribadi Prabowo. Dalam laporannya, TAIB fokus pada pernyataan Jokowi tentang ratusan ribu hektar lahan milik Prabowo di Kalimantan dan Aceh. Sementara lahan yang dikuasai Prabowo itu bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU).

Sedangkan aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax yang diwakili kuasa hukumnya, Eggi Sudjana melaporkan Jokowi atas pernyataan yang diduga bohong, khususnya terkait impor jagung dan kebakaran hutan.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya