Berita

Politik

Pekan Depan, Lanjut Tidaknya Laporan Dugaan Pidana Pemilu Jokowi

MINGGU, 24 FEBRUARI 2019 | 07:40 WIB | LAPORAN:

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) terus mendalami dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan capres nomor urut 01, Jokowi.

Kelanjutan atau tidaknya kasus itu akan diputuskan pekan depan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan saat ini masih tahap pembahasan pertama Sentra Gakkumdu selama 1x24 jam pertama. Ini yang akan menentukan suatu kasus pidana Pemilu bisa dilanjutkan atau tidak.

Setelah itu, Bawaslu melakukan pembahasan yang lebih rigid lagi di tahap kedua bersama kepolisian dan kejaksaan. Tahap ini biasanya terjadi perdebatan untuk mempertemukan kesamaan.

Terkait itu, Bagja menjelaskan, masih ada waktu untuk memutuskan ada tidaknya unsur pidana Pemilu.

"Kemudian dalam beberapa hari ini akan kami lanjutkan selama lima hari. Kami punya waktu selama lima hari," kata Bagja saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2).

Keputusan akan diambil pekan depan.

"Iya. Kita lihat ya," pungkasnya.

Senin (18/2) pekan lalu, Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Jokowi atas dugaan pelanggaran UU nomor 7/ 2017 tentang Pemilu. Sehari setelahnya, datang Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax  juga melaporkan peristiwa yang sama ke Bawaslu.

Kedua laporan itu sama-sama mempersoalkan pernyataan Jokowi dalam debat kedua Pilpres, yang dinilai menyerang pribadi Prabowo. Dalam laporannya, TAIB fokus pada pernyataan Jokowi tentang ratusan ribu hektar lahan milik Prabowo di Kalimantan dan Aceh. Sementara lahan yang dikuasai Prabowo itu bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU).

Sedangkan aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax yang diwakili kuasa hukumnya, Eggi Sudjana melaporkan Jokowi atas pernyataan yang diduga bohong, khususnya terkait impor jagung dan kebakaran hutan.[wid]

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya