Berita

Politik

Pekan Depan, Lanjut Tidaknya Laporan Dugaan Pidana Pemilu Jokowi

MINGGU, 24 FEBRUARI 2019 | 07:40 WIB | LAPORAN:

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) terus mendalami dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan capres nomor urut 01, Jokowi.

Kelanjutan atau tidaknya kasus itu akan diputuskan pekan depan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan saat ini masih tahap pembahasan pertama Sentra Gakkumdu selama 1x24 jam pertama. Ini yang akan menentukan suatu kasus pidana Pemilu bisa dilanjutkan atau tidak.


Setelah itu, Bawaslu melakukan pembahasan yang lebih rigid lagi di tahap kedua bersama kepolisian dan kejaksaan. Tahap ini biasanya terjadi perdebatan untuk mempertemukan kesamaan.

Terkait itu, Bagja menjelaskan, masih ada waktu untuk memutuskan ada tidaknya unsur pidana Pemilu.

"Kemudian dalam beberapa hari ini akan kami lanjutkan selama lima hari. Kami punya waktu selama lima hari," kata Bagja saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2).

Keputusan akan diambil pekan depan.

"Iya. Kita lihat ya," pungkasnya.

Senin (18/2) pekan lalu, Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Jokowi atas dugaan pelanggaran UU nomor 7/ 2017 tentang Pemilu. Sehari setelahnya, datang Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax  juga melaporkan peristiwa yang sama ke Bawaslu.

Kedua laporan itu sama-sama mempersoalkan pernyataan Jokowi dalam debat kedua Pilpres, yang dinilai menyerang pribadi Prabowo. Dalam laporannya, TAIB fokus pada pernyataan Jokowi tentang ratusan ribu hektar lahan milik Prabowo di Kalimantan dan Aceh. Sementara lahan yang dikuasai Prabowo itu bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU).

Sedangkan aktivis Koalisi Masyarakat Anti Hoax yang diwakili kuasa hukumnya, Eggi Sudjana melaporkan Jokowi atas pernyataan yang diduga bohong, khususnya terkait impor jagung dan kebakaran hutan.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya