Berita

Rahmat Bagja/Net

Politik

Benar, Bawaslu Tidak Tindaklanjuti Laporan Terhadap Rudiantara

SABTU, 23 FEBRUARI 2019 | 07:37 WIB | LAPORAN:

. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja membenarkan pihaknya telah memutuskan tidak melanjutkan kasus dugaan pelangaran pidana atas UU 7/2017 tentang Pemilu yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

"Ya (benar itu surat untuk kasus Rudiantara)," kata Rahmat Bagja saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/2) malam.

Sebelumnya beredar melalui aplikasi WhatsApp surat pemberitahuan tentang status laporan dengan teradu Rudiantara. Dalam surat berkop Bawaslu ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Abhan itu, dinyatakan bahwa pernyataan Rudiantara terkait 'yang gaji kamu siapa' tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pidana Pemilu.

Kasus yang dilaporkan oleh Yeyet Nurhayati dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini berawal ketika Rudiantara memimpin pemilihan desain stiker sosialisasi Pemilu yang akan ditempelkan di lingkungan kantor, dengan skema pemungutan suara. Ada dua opsi desain yang ditunjukkan, yakni nomor 1 dan nomor 2.

Sebelum dimulai pemungutan suara, Rudiantara menegaskan pilihan desain ini tidak melambangkan aspirasi politik Pilpres. Namun yang terjadi sebaliknya.

Pria yang karib disapa Chief RA ini pun menyindir ASN yang mengaitkan pilihan desain stiker nomor dua dengan Pilpres. "Bu, Bu yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa?" tanya Rudiantara kepada seorang ASN wanita yang memilih disain nomor 2. Rudiantara menimpali lagi. "Bukan yang keyakinan ibu? Ya sudah makasih".

Aksi Rudiantara itu diduga Yeyet Nurhayati masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu. Yeyet bersama saksi dan kuasa hukumnya pun datang ke Bawaslu untuk melaporkan Rudiantara. Dugaannya adalah melanggar pasal 282 Jo 283 ayat 1 dan ayat 2. Jo 547 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. [rus]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya