Berita

Gus Irawan Pasaribu/Net

Politik

Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 21:31 WIB | LAPORAN:

Pengakuan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tentang pertemuan diam-diam antara Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan bos Freeport McMoran James R Moffett di Istana Negara menuai polemik.

Pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk mengungkap kasus ini pun mulai mengemuka.

Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu menilai pembentukan Pansus Freeport sangat perlu untuk menjadikan proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51,2 persen oleh pemerintah melalui PT Inalum menjadi terang benderang.


"Rasanya perlu ya (dibentuk Pansus). Karena itu hal yang baru diungkapkan ke publik," tegasnya kepada wartawan, Jumat (22/2).

Terlebih ditekankannya, transaksi senilai Rp 55,8 triliun tersebut sesungguhnya melanggar kesepakatan dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut PT Inalum dan Dirut PTFI. Yang mana kesepakatannya adalah transaksi divestasi dilakukan setelah masalah kerugian lingkungan senilai Rp 185 triliun, sebagaimana perintah BPK diselesaikan.

"Sangat terkesan dipaksakan Freeport itu selesai di akhir Desember gitu. Padahal sebetulnya, kalau merujuk kesepakatan rapat Komisi VII dengan Dirjen Minerba, Dirut Inalum, Dirut Freeport itu kan sudah ada keputusan bahwa divestasi dilaksanakan setelah persoalan lingkungan itu telah diselesaikan," sesalnya.

Perlu diketahui, untuk membentuk pansus dibutuhkan setidaknya 25 tanda tangan dari anggota DPR dan minimal persetujuan 2 fraksi. Terkait itu, politisi Partai Gerindra ini mengakui mengaku menemui sedikit kesulitan.

"Makanya situasi inikan lagi ada reses juga, susah sangat dekat dengan pemilu, masing-masing juga sedang berjuang di Dapil, gitu oh yang repotnya," akunya.

Meski demikian, pihaknya menekankan akan tetap meminta penjelasan pemerintah terkait itu, sekalipun hanya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Ignatius Jonan.

"Pastilah kita akan tanya lagi," pungkasnya.

Sudirman Said mengungkapkan tentang surat cikal bakal perpanjangan izin PT Freeport Indonesia di Papua tertanggal 7 Oktober 2015 yang sebelumnya sudah dibahas secara rahasia oleh Presiden Jokowi  petinggi PT Freeport dan dirinya di Istana Negara.

Di pertemuan itu, Moffett menyampaikan draf tentang kelangsungan investasi PT Freeport di Indonesia. Namun, Sudirman tidak mau, dia pun memilih membuat draf yang posisinya lebih menguntungkan Indonesia. Tapi anehnya, Jokowi malah lebih memilih draf punya Moffett.

Jokowi sendiri sudah tegas membantah pengakuan mantan anak buahnya itu. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya