Berita

Gedung KPU/Net

Politik

Setengah Juta Pemilih Terancam Tidak Bisa Mencoblos, KPU Dorong Dua Opsi

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 18:57 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong dua alternatif untuk menyelesaikan masalah ratusan ribu pemilih yang mengajukan diri untuk masuk daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada 17 April 2019.

Anggota KPU, Viryan Azis mengatakan, hingga saat ini ada 275.923 ribu pemilih yang mengajukan pindah tempat pemungutan suara (TPS). Ini adalah masalah serius.

Sebab bukan tidak mungkin pada pertengahan Maret nanti, jumlahnya akan meningkat hingga 100 persen atau menjadi setengah juta pemilih. Sementara sesuai UU, KPU hanya boleh memproduksi surat suara sebanyak 192.228.520 plus 2 persen.


"Jadi surat suaranya juga sulit tidak bisa kita jamin (ada atau tidak untuk DPTb). Sementara KPU mendapatkan amanah harus dapat melayani hak pilih warga negara. Dan ini masalah serius," kata dia saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2).

Meski demikian, Viryan menekankan ada dua cara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pertama yakni pemeritah, dalam hal ini Presiden menerbitkan Peraturan Pemeritah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan masyarakat mengajukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), atas Pasal 344 ayat 2 UU 7/ 2017 tentang Pemilu.

"Ada dua alternatif, pertama Perppu, kemudian mungkin ada warga negara yang statusnya DPTb khawatir hak pilihnya hilang itu bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Terkait itu, Viryan mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan semua pemangku kepentingan, di tingkat legislatif dan eksekutif. Hal itu dilakukan karena menganggap ini masalah serius.

"Responsnya (para pemangku kepentingan) sangat responsif," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya