Berita

Gedung KPU/Net

Politik

Setengah Juta Pemilih Terancam Tidak Bisa Mencoblos, KPU Dorong Dua Opsi

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 18:57 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong dua alternatif untuk menyelesaikan masalah ratusan ribu pemilih yang mengajukan diri untuk masuk daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada 17 April 2019.

Anggota KPU, Viryan Azis mengatakan, hingga saat ini ada 275.923 ribu pemilih yang mengajukan pindah tempat pemungutan suara (TPS). Ini adalah masalah serius.

Sebab bukan tidak mungkin pada pertengahan Maret nanti, jumlahnya akan meningkat hingga 100 persen atau menjadi setengah juta pemilih. Sementara sesuai UU, KPU hanya boleh memproduksi surat suara sebanyak 192.228.520 plus 2 persen.


"Jadi surat suaranya juga sulit tidak bisa kita jamin (ada atau tidak untuk DPTb). Sementara KPU mendapatkan amanah harus dapat melayani hak pilih warga negara. Dan ini masalah serius," kata dia saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2).

Meski demikian, Viryan menekankan ada dua cara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pertama yakni pemeritah, dalam hal ini Presiden menerbitkan Peraturan Pemeritah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan masyarakat mengajukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), atas Pasal 344 ayat 2 UU 7/ 2017 tentang Pemilu.

"Ada dua alternatif, pertama Perppu, kemudian mungkin ada warga negara yang statusnya DPTb khawatir hak pilihnya hilang itu bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Terkait itu, Viryan mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan semua pemangku kepentingan, di tingkat legislatif dan eksekutif. Hal itu dilakukan karena menganggap ini masalah serius.

"Responsnya (para pemangku kepentingan) sangat responsif," pungkasnya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya