Berita

nggota KPU RI Viryan Aziz/RMOL

Politik

PEMILU 2019

KPU: Setengah Juta Pemilih Terancam Tidak Bisa Mencoblos

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 16:35 WIB | LAPORAN:

. Lebih dari setengah juta pemilih pada Pemilu 2019 berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilih. Jumlah itu akibat banyak masyarakat yang mengajukan pindah tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz mengatakan, pihaknya sudah merampungkan rekapitulasi daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) secara nasional. Pada tahap pertama penyusunan DPTb, ada 275.923 pemilih yang pindah TPS.

DPTb adalah pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT), tapi pada hari H pencoblosan, mereka tidak berada di daerah asal sesuai dengan alamat KTP.


"DPTb tersebar di 496 kabupaten/kota, 5.027 kecamatan, 30.118 desa kelurahan dan 87.483 TPS," kata Viryan saat ditemui di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2).

Sebagian besar dari jumlah itu terkonsentrasi di satu wilayah dalam jumlah yang besar. Mereka inilah yang berpotensi tidak bisa dilayani oleh KPU karena jumlahnya terlampau banyak.

"Ratusan ribu pemilih DPTb ini terkendala surat suara. Karena di dalam undang-undang disebutkan pencetakan surat suara itu berbasis DPT ditambah 2 persen," ujar Viryan.

Kasus seperti ini, lanjut Viryan, biasa terjadi pada perusahaan atau di tempat-tempat pendidikan. Dia mencontohkan seperti yang terjadi di Teluk Bintuni, Papua Barat. Di daerah ini ada perusahaan yang agak jauh dari permukiman masyarakat.

Dari 8 ribu pekerja, 6 ribu lebih di antaranya dari luar daerah, sementara pekerja yang berasal dari warga setempat hanya seribuan orang.

"Itu dibutuhkan perlakuan khusus. Untuk memasukan ke DPT tidak memungkinkan. Surat suaranya juga sulit bisa kita jamin. Sementara KPU mendapatkan amanah harus dapat melayani hak pilih masyarakat," tekannya.

Lebih lanjut, Viryan menyebutkan, jumlah 275.923 DPTb ini masih mungkin bertambah hingga lebih dari 100 persen. Artinya, bisa saja nanti ada 550 ribu pemilih yang terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

"Ini masalah serius, posisi sekarang masih 275.923, katakanlah sampai dengan pertengahan Maret dimungkinkan jumlahnya akan bertambah, dan bertambahnya bisa jadi, bisa lebih dari 100 persen," pungkasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya