Berita

Foto:Humas Kemnaker

Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Resmian LTSA Di Kabupaten Bima

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Upaya meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaa kembali meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (20/2).

Peresmian LTSA yang berlokasi di Jalan Ksatria No.4 Raba, Bima ini merupakan bukti konkret hadirnya negara di tengah masyarakat dalam melindungi hak migrasi setiap warga negara.

Peresmian LTSA Bima dilakukan oleh Bupati Bima Indah Damayanti Putri didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemnaker R. Irianto Simbolon, Staf Ahli Gubernur NTB Swahip, Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan BNP2TKI R. Hariyadi Agah, dan Kadisnakertrans Bima Nasrullah.


"Pembangunan LTSA di berbagai daerah merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja migran dan keluarganya," kata Irianto.

Menurutnya, LTSA Bima dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan Pekerja Migran Indonesia.

"Tahun 2018, terdapat 9 LTSA yang telah dibangun, jadi total keseluruhan 31 LTSA sepanjang tahun 2015 sampai 2018," ucapnya.

Jelas Irianto, LTSA bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran serta memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen penempatan dan pelindungan CPMI atau PMI, dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI.

Keberadaan LTSA di Bima sangat penting, mengingat Bima merupakan pengirim pekerja migran terbanyak nomor lima di NTB.

"Dengan keberadaan LTSA ini, pemerintah berharap bisa mencegah masyarakat Bima menjadi korban perdagangan manusia. Melalui LTSA, masyarakat akan dibimbing sesuai dengan prosedur yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri, sehingga mereka tidak menjadi korban," kata Irianto.

Sementara itu, Indah Damayanti Putri menegaskan, LTSA Bima akan memberikan kepastian kepada pekerja migran untuk memperoleh pelayanan yang mudah, murah dan solutif.

"Dulu sulit, mahal dan tanpa kepastian, sehingga celah itu dimanfaatkan calo. Akibatnya banyak pekerja migran lebih baik ilegal, sehingga berdampak adanya persoalan. Sekarang ada perubahan yang tadinya sulit, mahal, lama menjadi mudah, murah dan ada kepastian," ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, Nasrullah, menambahkan, melalui LTSA, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri bisa mendapatkan informasi lowongan kerja, mengurus dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, dokumen kependudukan, asuransi BPJS dan juga terdapat desk Pelayanan Pengaduan Permasalahan PMI.

Pada 2015-2018 telah dibangun keseluruhan 31 LTSA. Pada 2015, 3 LTSA diresmikan di Kabupaten Gianyar, Jatim dan NTB. Setahun berikutnya dibangun 6 LTSA di Kalbar, Kabupaten Kupang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT, Provinsi Kepri, dan Kabupaten Nunukan.

Sepanjang 2017 pemerintah telah meresmikan 13 LTSA di kabupaten Cilacap, Brebes, Pati, Kendal, Tulungagung, Sambas, Loteng, Lobar, Lotim, Sumbawa, Karawang, Sukabumi dan kabupaten Cirebon.

Di tahun 2018 telah didirikan 9 LTSA di kabupaten Banyumas, Grobogan, Wonosobo, Ponorogo, Banyuwangi, Bima dan Sika. Sebanyak 2 LTSA yang diupgrade adalah LTSA kabupaten Indramayu dan Subang.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari DPRD Kabupaten Bima, Plt. Kepala BP3TKI Mataram, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bima, Ketua APKASI, Ketua HIPTEK Kabupaten Bima. [rus]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya