Berita

Dradjad Wibowo/Net

Politik

Fakta Dan Pertanyaan Soal Pertemuan 'Rahasia' Jokowi Dengan Bos Freeport

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 08:36 WIB | OLEH: DRADJAD H WIBOWO

SAYA kaget sekali membaca berita tentang pertemuan Presiden Joko Widodo dengan James Moffett sebagaimana diungkap Mas Sudirman Said (SS). Jika hal ini terjadi di negara maju, pers akan mengejar faktanya habis-habisan hingga tuntas. Parlemen pun langsung bergerak mencari fakta. Ini karena pers dan parlemen benar-benar memosisikan diri sebagai pilar demokrasi.

Karena itu, demi transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik, mari kita inventarisasi fakta yang terbukti dan pertanyaan yang belum terjawab.

Ikhtiar ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan pencapresan. Saya hanya mencari kebenaran. Jika SS ngawur dan asal tuduh, saya tidak segan-segan akan katakan itu. The truth, nothing but the truth. Itu yang kita cari bersama.


Setelah mengkaji jawaban Presiden Joko Widodo, hemat saya ada beberapa fakta yang sudah terbukti.

Fakta 1: Presiden tidak membantah keberadaan pertemuan tanggal 6 Oktober 2015 di kantor Presiden di Istana Negara. Jadi, benar memang ada pertemuan antara Presiden dengan Moffett pada tanggal tersebut. Benar bahwa ketika SS hadir ke Istana atas panggilan Presiden, Moffett sudah bersama Presiden di kantor beliau. Menurut SS, dia dan Moffett lalu pergi dan menyiapkan draft surat tertanggal 7 Oktober 2015.

Fakta 2: Presiden menyatakan bahwa pertemuan beliau dengan Moffett itu tidak diam-diam. Berarti “tidak diam-diam” ini termasuk pertemuan tanggal 6 Oktober 2015 di atas.

Jadi berita bahwa pertemuan tersebut adalah “rahasia” sudah dibantah oleh Presiden.

Fakta 3: SS tidak hadir dalam pertemuan Presiden dengan Moffett. SS hadir di Istana hanya menerima perintah menyiapkan surat. SS bukan saksi yang mengetahui isi pertemuan.

Fakta 4: pertemuan tersebut menjadi dasar dari dibuatnya Surat 7 Oktober 2015. Jadi jika nanti kesepakatan Freeport dinilai merugikan negara, kronologisnya sudah ada.

Dengan keempat fakta di atas, ada beberapa pertanyaan krusial.

Pertanyaan 1: Apakah “tidak diam-diam” itu berarti ada pihak lain yang ikut pertemuan Presiden dengan Moffett? Apakah pihak lain ini satu orang atau lebih?

Pertanyaan 2: Jika tidak ada pihak lain, beliau dengan Moffett berkomunikasi memakai bahasa apa? Bahasa Indonesia atau Inggris?

Bahasa Indonesia-nya Moffett amat sangat terbatas. Di sisi lain, banyak video yang menunjukkan bahasa Inggris lisan-nya Presiden juga terbatas. Mohon maaf sekali atas penilaian ini. Dalam debat pun beliau menyebut Unikon, bukan Unicorn. Itu sebabnya mas Prabowo bertanya ulang. Insinyur atau orang yang akrab dengan Belanda tahu apa itu Unikon. Bisa di-google juga.

Dengan kondisi di atas, bagaimana jika terjadi kesalahpahaman karena faktor bahasa? Yang dibicarakan kan sangat strategis bagi Indonesia, yaitu masalah Freeport.

Pertanyaan 3: jika ada pihak lain, tentu dia atau salah satu dari mereka (jika lebih dari satu orang) cukup fasih bahasa Inggris-nya. Siapakah dia atau mereka itu? Mengapa dia atau mereka sudah pergi saat SS datang? Apakah memang SS sebagai Menteri tidak boleh mengetahui dia atau mereka? Kenapa?

Pertanyaan 4: Siapa Aspri Presiden yang menelepon SS? Siapa Aspri Presiden yang membisiki SS bahwa “pertemuan ini tidak ada”? Ataukah SS hanya mengklaim saja? Jika SS hanya mengklaim, mengapa sampai hari ini tidak ada bantahan dari Aspri?

Pertanyaan 5: benarkah pertemuan 6 Oktober itu tidak tercatat Setneg atau Setkab? Apa alasan Setneg atau Setkab tidak mencatat pertemuan Presiden di kantor di Istana dengan pihak tamu?

Jika pertemuan 6 Oktober 2015 tersebut tercatat, mengapa Setneg atau Setkab diam saja? Mengapa tidak menunjukkan sebuah bukti?

Pertanyaan 6: Ini yang paling fundamental. Sebenarnya apa yang dibicarakan dan disepakati Presiden dan Moffett dalam pertemuan 6 Oktober 2015 itu? Apakah presis seperti isi surat 7 Oktober 2015? Ataukah ada hal lain?

Saya berharap pertanyaan di atas segera ada jawabannya. Sehingga, di masyarakat tidak muncul spekulasi yang liar, yang merugikan kita semua. [***]

Penulis Adalah pemerhati kebijakan publik serta ekonom.  Artikel ini dikirim untuk Kantor Berita Politik RMOL

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya