Berita

Foto: RMOLLampung

Hukum

TRAGEDI TALANGSARI

Keluarga Korban Tuntut Terduga Pelaku Diseret Pada Pengadilan HAM

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 07:04 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Tragedi kemanusiaan Talangsari tahun 1989 silam hingga saat ini belum terselesaikan. Keluarga korban menuntut para terduga pelaku dugaan peristiwa pelanggaran HAM berat itu diseret ke pengadilan HAM.

Demikian disampaikan koordinator Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad, dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (21/2) sembari mengomentari kehadiran pemerintah yang diwakili tim terpadu Kemenko Polhukam yang menggelar deklarasi damai.

Menurut Edi, tragedi Talangsari masih belum mendapatkan keadilan secara hukum hingga saat ini.


Seharusnya, sambung Edi, pertemuan kemarin, membahas proses hukum dugaan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 6-7 Februari 1989 itu.

”Anehnya, seolah-olah,  pertemuan telah ada perdamaian agar kasus pelanggaran HAM Tragedi Talangsari tidak berlanjut ke Pengadilan HAM,” ujar Edi.

Pada Rabu (20/2), tanpa keterlibatan wakil keluarga korban, Tim Terpadu Kemenko Polhukam bersama Pemkab dan tokoh masyarakat menyepakati deklarasi damai tersebut di Pemkab Lampung Timur.

"Kami tidak sama sekali terlibat dalam pertemuan tersebut," kata Edi.

Malah, sambung Edi, pertemuan tersebut dianggap melukai hati para korban yang selama ini terus berjuang menuntut keadilan dituntaskannya kasus pembantaian jemaah Pondok Pesantren Anwar Warsidi. [jto]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya