Berita

Foto: RMOLLampung

Hukum

TRAGEDI TALANGSARI

Keluarga Korban Tuntut Terduga Pelaku Diseret Pada Pengadilan HAM

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 07:04 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Tragedi kemanusiaan Talangsari tahun 1989 silam hingga saat ini belum terselesaikan. Keluarga korban menuntut para terduga pelaku dugaan peristiwa pelanggaran HAM berat itu diseret ke pengadilan HAM.

Demikian disampaikan koordinator Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad, dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (21/2) sembari mengomentari kehadiran pemerintah yang diwakili tim terpadu Kemenko Polhukam yang menggelar deklarasi damai.

Menurut Edi, tragedi Talangsari masih belum mendapatkan keadilan secara hukum hingga saat ini.

Seharusnya, sambung Edi, pertemuan kemarin, membahas proses hukum dugaan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 6-7 Februari 1989 itu.

”Anehnya, seolah-olah,  pertemuan telah ada perdamaian agar kasus pelanggaran HAM Tragedi Talangsari tidak berlanjut ke Pengadilan HAM,” ujar Edi.

Pada Rabu (20/2), tanpa keterlibatan wakil keluarga korban, Tim Terpadu Kemenko Polhukam bersama Pemkab dan tokoh masyarakat menyepakati deklarasi damai tersebut di Pemkab Lampung Timur.

"Kami tidak sama sekali terlibat dalam pertemuan tersebut," kata Edi.

Malah, sambung Edi, pertemuan tersebut dianggap melukai hati para korban yang selama ini terus berjuang menuntut keadilan dituntaskannya kasus pembantaian jemaah Pondok Pesantren Anwar Warsidi. [jto]

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Hukuman Fahim Mawardi Dikorting MA hingga 6 Tahun

Rabu, 29 Mei 2024 | 04:00

Stafsus Jokowi Rekomendasikan 7 Poin ke Nadiem

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:53

Warga Jakarta Puas dengan Kinerja Heru soal Transportasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:31

Jemaah Tak Pakai Visa Resmi Haji Didenda Rp42 Juta

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:09

Iduladha Tahun Ini Diperkirakan Serentak

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:17

Pilkada Jakarta Tetap Jadi Sorotan Meski Ibukota Pindah

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:12

Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:00

Cegah Terorisme, Imigrasi Awasi Ketat WNA Masuk Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:42

Call Center PPDB DKI Lemot Bisa Bikin Emosi Masyarakat Meluap-luap

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:19

Mayoritas Pelaku Terorisme Akibat Pengaruh Internet

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:02

Selengkapnya