Berita

Fadli Zon, Ahmad Bagja, dan Maruarar Sirait/RM

Politik

Bawaslu Masih Bingung Dengan Definisi Dari Serangan Personal

KAMIS, 21 FEBRUARI 2019 | 18:37 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih mengkaji laporan mengenai dugaan serangan personal yang dilakukan calon presiden petahana Joko Widodo terhadap rivalnya, Prabowo Subianto di debat kedua Pilpres 2019, 17 Februari lalu.

"Kami lagi mengkaji, apakah memang serangan terhadap personal dan apakah akses itu informasi yang bisa diakses oleh publik. Semua ini perlu kita bicarakan ke depan dan juga ddiskusikan di Bawaslu," kata Anggota Bawaslu Ahmad Bagja saat diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Batasan Norma dalam Debat Capres’ di media center DPR, Kamis (21/2).

Dia mengaku bingung dengan definisi serangan personal itu sendiri. Sebab, dalam tata tertib debat yang dibuat, KPU tidak menjelaskan secara rinci maksud dari serangan personal itu.


"Kami sudah menanyakan itu ke KPU. Namun yang diatur cuma tidak boleh menyinggung masalah personal antara pasangan 01 dan 02. Nanti kita bicarakan lagi dengan KPU," ujarnya.

Dalam PKPU, hanya disebutkan larangan untuk tidak menyerang secara personal. Sementara dalam debat, diatur agar pasangan calon tidak menyerang pribadi lawan. Namun tidak ada spesifik dari serangan personal yang dimaksud.

"Artinya masalah pribadinya itu apa? Ini yang perlu diklarifikasikan juga apa yang dimaksudkan dengan pribadi," ujarnya.

Lantas,  kalau aset itu telah dibuka, kata Bagja lagi, apakah itu termasuk pribadi dan ini yang harus teliti. Jadi, untuk persoalan ini, menurutnya,  harus menunggu diteliti kembali secara mendalam.

"Untuk dalam beberapa hari ke depan ini, kita akan bahas secara khusus. Selain masalah pendukung, masalah tertib tertib dalam debat dan juga masalah moderator, misalnya juga kita kritisi. Sebab kemarin itu, saya lihat agak terlalu kaku moderatornya,” demikian Bagja. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya