Berita

Menristekdikti/Net

Politik

Menristekdikti Ajak Jangan Coblos Dua, BPN: Inilah Tipikal Birokrat Kita

KAMIS, 21 FEBRUARI 2019 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan kontroversial kembali terucap dari pembantu Presiden Joko Widodo. Pernyataan itu dianggap menjurus untuk mengajak masyarakat memilih calon tertentu di Pilpres 2019 nanti.

Kali ini giliran Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, (Menristekdikti) Mohammad Nasir. Saat berbicara di acara Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-24 di Bali, Kamis (21/2) Nasir mengajak mahasiswa yang hadir untuk memilih saat pilpres. Tapi ajakannya memiliki makna yang ambigu.

“Silakan anda memilih dengan nurani saudara. Oleh karena itu, dalam hal ini jangan sampai dicoblos dua. Dicoblos dua, batal itu namanya nanti ya. Dicoblos hanya satu saja. Satu saja, jangan coblos dua. Satu saja supaya benar," katanya.


Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bereaksi. Jubir BPN, Irfan Yusuf bahkan mengaku sudah tahu maksud dari pernyataan Nasir tersebut. Menurutnya, ucapan itu merupakan gaya dari birokrat tanah air yang susah memisahkan antaran profesionalisme dan unsur politik.

"Sudah tahu maksudnya dan inilah tipikal gaya birokrat kita," ujar Irfan kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

Irfan menilai di era kekinian sudah seperti hal wajar jika ada pejabat negara mendukung petahana untuk kembali menang dalam pilpres. Hanya saja, dia menyayangkan ada perlakuan berbeda jika pejabat pemerintah itu diduga mendukung oposisi. Sebab, sanksi pidana dipastikan telah menanti pejabat yang bersangkutan.

"Bahkan ada kepala desa yang sekedar berfoto dengan sandi aja dihukum dua bulan, inilah ironi hukum di negeri kita," tukasnya. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya