Berita

Buni Yani/Net

Politik

SURAT BUNI YANI

Pengacara: Itu Luapan Ketidakadilan

KAMIS, 21 FEBRUARI 2019 | 13:13 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pengacara terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani, Aldwin Rahadian membenarkan curahan hati kliennya itu ditulis dalam sebuah surat.

"Ya, itu luapan perasaan ketidakadilan dari Buni Yani," tegas Aldwin, Kamis (21/2).

Sebelumnya, Buni Yani menulis isi hatinya (curhat) selama menghuni di penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor.

Curhatnya itu tertuang dalam sebuah surat dikirimkan lewat pengacaranya, Aldwin Rahadian, Kamis (21/2).

Buni menuliskan kerasnya hidup di penjara. Dirinya bercerita harus sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh.

Buni Yani menyatakan kasus yang menjeratnya sarat dengan ketidakadilan.

"Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri atas 13 orang. Saya sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati," tulis Buni Yani.

Buni yani sendiri divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 18 bulan untuk kasus video pidato Gubernur Jakarta waktu itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dipasang di laman Facebook Buni Yani.

Dalam surat itu, Buni Yani pun menyinggung soal kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Dia kembali menegaskan dirinya diperlakukan secara tidak adil.

"Tapi apa Ahok pernah kelihatan dipenjara? Ini betul-betul tidak adil," tutup Buni Yani. [jto]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:26

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

UPDATE

Prabowo Pasti Setuju Tunda Larangan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:27

Cuaca Sebagian Jakarta Hujan Ringan

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:46

Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:23

Bahlil Lahadalia Sengsarakan Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:12

Sakit Kanker, Agustiani Minta Status Cekal Dicabut

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:07

Coretan “Adili Jokowi” Marak, Pengamat: Ekspresi Kecewa

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:38

Perketat Pengawasan Standarisasi Keselamatan Gedung di Jakarta

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:28

Papua Segera Kebagian Makan Bergizi Gratis

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:22

Hati-hati! 694 Gedung Tak Punya Proteksi Kebakaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:25

Megawati Harap BMKG Belajar dari Kebakaran di Los Angeles

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:19

Selengkapnya