Berita

Politik

BPN Bawa Tiga Catatan Evaluasi Debat Pilpres

RABU, 20 FEBRUARI 2019 | 12:33 WIB | LAPORAN:

. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memiliki beberapa catatan evaluasi untuk memperbaiki debat-debat Pilpres berikutnya.

Direktur Direktorat Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, jika dibandingkan dengan debat pertama, kualitas debat kedua cenderung lebih baik. Namun, tetap saja KPU harus melakukan perbaikan. Sebab pihaknya mencatat ada beberapa kekurangan.

Catatan itu akan disampaikan BPN dalam rapat koordinasi bersama KPU dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf kali ini.


"Ada beberapa hal yang kami ingin sampaikan pada kesempatan nanti," kata Ferry Mursyidan saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2).

Adapun catatan itu salah satu diantaranya adalah mengenai mekanisme pengundian pertanyaan dengan menggunakan fish bowl.

"Menurut saya juga sesuatu yang harusnya satu kotak untuk satu topik atau ada 4 topik yang dibagi, tapi diambil satu kotak. Kemarin kan ada pengambilan yang berasal dari dua tempat berbeda. Itu bukan undian lagi namanya. Filosofi undian itu kan enggak keluar. Itu yang nanti kita minta klarifikasi," ujarnya.

Catatan kedua, yakni mengenai moderator acara debat yang memberikan peringatan dua detik sebelum peserta memberikan jawaban. Padahal sedari awal pihaknya sudah mewanti-wanti kalau peringatan mengenai waktu harus diberi tahu lima detik sebelum waktu habis.

"Dua detik sebelum ini baru peringatan verbal. Itu jadi tidak terkesan ada pemotongan pembicaraan. Karena kan sebetulnya pemotongan pembicaraan itu membuat orang berhenti," sebut Ferry Mursyidan.

Moderator pun kata dia juga harus menjadikan debat berjalan dengan menarik. Salah satu caranya yakni dengan mendalami jawaban yang sudah diberikan oleh peserta.

"Seharusnya moderator bisa menggali mengeksplorasi ketika paslon yang berdebat itu tidak munculkan pikiran atau visi atau misinya," imbuhnya.

Adapun catatan ketiga, tambah Ferry Mursyidan, yakni mengenai ditegakkannya tata tertib debat oleh KPU. Diantaranya peserta tak boleh menyerang pribadi lawan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya