Berita

Foto: Net

Politik

Perangkat Desa Kecewa Jokowi Tidak Wujudkan Janji

RABU, 20 FEBRUARI 2019 | 10:41 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mengaku kecewa dengan tak terwujudnya janji Presiden Joko Widodo soal penyetaraan gaji kepala dan perangkat desa setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA di bulan Maret 2019.

"Kecewa pasti kecewa, tapi untuk menutupi kekecawaan, Kami (PPDI) mohon kepada pemerintah agar Kabupaten yang mampu dapat mewujudkan kenaikan gaji aparat desa ini di tahun 2019," jelas Ketua Umum PPDI, Mujito, kepada redaksi, Rabu (20/2).

Bahkan, Mujito mengaku telah bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan hal tersebut.


Sementara itu, Mujito akan menerima pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo asal dengan syarat yang diajukan pihaknya.

"Jadi syaratnya dari kami yakni untuk 2020 untuk perangkat desa kenaikkan 100 persen setara golongan II A, untuk sekretaris desa 110 persen, dan kepala desa 120 persen," terang Mujito.

Baca: Ternyata, Janji Jokowi Soal Gaji Perangkat Desa Setara PNS Batal Terwujud

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menegaskan penyesuaian gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya tidak bisa berlaku efektif tahun ini sebab membutuhkan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sumber dananya sendiri, kata Tjahjo, akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk dana desa yang diberikan oleh pemerintah setiap tahun.

Mujito menjelaskan pihaknya hingga sekarang hanya diinformasikan pemerintah tuntutannya untuk kenaikkan 2019 masih teknis pembahasan.

"Soal 2019 pemerintah mengatakan masih teknis pembahasan," demikian Mujito. [jto]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya