Berita

Foto: Net

Politik

Perangkat Desa Kecewa Jokowi Tidak Wujudkan Janji

RABU, 20 FEBRUARI 2019 | 10:41 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mengaku kecewa dengan tak terwujudnya janji Presiden Joko Widodo soal penyetaraan gaji kepala dan perangkat desa setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA di bulan Maret 2019.

"Kecewa pasti kecewa, tapi untuk menutupi kekecawaan, Kami (PPDI) mohon kepada pemerintah agar Kabupaten yang mampu dapat mewujudkan kenaikan gaji aparat desa ini di tahun 2019," jelas Ketua Umum PPDI, Mujito, kepada redaksi, Rabu (20/2).

Bahkan, Mujito mengaku telah bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan hal tersebut.


Sementara itu, Mujito akan menerima pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo asal dengan syarat yang diajukan pihaknya.

"Jadi syaratnya dari kami yakni untuk 2020 untuk perangkat desa kenaikkan 100 persen setara golongan II A, untuk sekretaris desa 110 persen, dan kepala desa 120 persen," terang Mujito.

Baca: Ternyata, Janji Jokowi Soal Gaji Perangkat Desa Setara PNS Batal Terwujud

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menegaskan penyesuaian gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya tidak bisa berlaku efektif tahun ini sebab membutuhkan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sumber dananya sendiri, kata Tjahjo, akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk dana desa yang diberikan oleh pemerintah setiap tahun.

Mujito menjelaskan pihaknya hingga sekarang hanya diinformasikan pemerintah tuntutannya untuk kenaikkan 2019 masih teknis pembahasan.

"Soal 2019 pemerintah mengatakan masih teknis pembahasan," demikian Mujito. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya