Berita

Arsul Sani/RMOL

Politik

Lahan Prabowo Di Aceh Dan Kaltim Bukan Hak Milik, TKN: Menyesatkan

RABU, 20 FEBRUARI 2019 | 08:20 WIB | LAPORAN:

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin mempertanyakan alasan Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB)  melaporkan capres nomor urut 01 ke Bawaslu.

Dalam laporan TAIB, Jokowi diduga telah melanggar UU Pemilu dengan menyatakan bahwa Prabowo menguasai lahan ratusan ribu hektar di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Hal itu dilontarkan Jokowi saat segmen ketiga debat Pilpres putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta pada Minggu malam (17/2) lalu.

Wakil Ketua TKN, Arsul Sani menegaskan, UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria hanya menyebutkan tentang hak milik.


"Lah itu kan penguasaan tanah itu bisa dengan hak milik, HGU, HGB dan lain-lain. Jadi kalau orang-orang yang mengatakan itu bukan hak milik, itu namanya penjelasan yang menyesatkan," tegas Arsul di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).

Arsul menambahkan, jika merujuk UU 5/1960 maka lahan seluas ratusan ribu hektare itu tetap dinyatakan milik Prabowo meski berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Sebab memang UU-nya tidak memperbolehkan secara pribadi memiliki lahan hingga ribuan hektare.

"Perkebunan itu pasti HGU, namanya juga untuk usaha," jelas kader Partai Persatuan Pembangunan ini.

Arsul lantas mencontohkan, gedung-gedung pencakar langit di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Saya cium deh pantat siapa kalau gedung perkantoran itu hak milik sertifikatnya pasti HGB. Karena itu untuk bangunan makanya HGB, kalau untuk usaha itu HGU. Itu pasti HGB. Coba tanya itu Dato Tahir lah (yang punya gedung Mayapada), itu bukan milik bapak, marah nggak dia? No itu milik negara loh, karena bapak cuma punya sertifikat HGB pasti marahlah," cetusnya. [wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya