Berita

Arsul Sani/RMOL

Politik

Lahan Prabowo Di Aceh Dan Kaltim Bukan Hak Milik, TKN: Menyesatkan

RABU, 20 FEBRUARI 2019 | 08:20 WIB | LAPORAN:

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin mempertanyakan alasan Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB)  melaporkan capres nomor urut 01 ke Bawaslu.

Dalam laporan TAIB, Jokowi diduga telah melanggar UU Pemilu dengan menyatakan bahwa Prabowo menguasai lahan ratusan ribu hektar di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Hal itu dilontarkan Jokowi saat segmen ketiga debat Pilpres putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta pada Minggu malam (17/2) lalu.

Wakil Ketua TKN, Arsul Sani menegaskan, UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria hanya menyebutkan tentang hak milik.


"Lah itu kan penguasaan tanah itu bisa dengan hak milik, HGU, HGB dan lain-lain. Jadi kalau orang-orang yang mengatakan itu bukan hak milik, itu namanya penjelasan yang menyesatkan," tegas Arsul di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).

Arsul menambahkan, jika merujuk UU 5/1960 maka lahan seluas ratusan ribu hektare itu tetap dinyatakan milik Prabowo meski berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Sebab memang UU-nya tidak memperbolehkan secara pribadi memiliki lahan hingga ribuan hektare.

"Perkebunan itu pasti HGU, namanya juga untuk usaha," jelas kader Partai Persatuan Pembangunan ini.

Arsul lantas mencontohkan, gedung-gedung pencakar langit di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Saya cium deh pantat siapa kalau gedung perkantoran itu hak milik sertifikatnya pasti HGB. Karena itu untuk bangunan makanya HGB, kalau untuk usaha itu HGU. Itu pasti HGB. Coba tanya itu Dato Tahir lah (yang punya gedung Mayapada), itu bukan milik bapak, marah nggak dia? No itu milik negara loh, karena bapak cuma punya sertifikat HGB pasti marahlah," cetusnya. [wid]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya