Berita

Foto:Net

Politik

Pendukung 01, Gerindra Pastikan Tidak Ada Proses Hukum Untuk Caleg PDIP Yang Injak-injak Sajadah

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dunia maya dihebohkan dengan adanya sebuah video beredar yang merekam sejumlah ibu-ibu sedang asyik berjoget ria sekilas menginjak-injak benda identik dengan sajadah untuk salat.

Termasuk Calon Anggota Legislatif DPRD DKI Jakarta dari PDIP, Doddy Akhmadsyah Matondang yang juga terlihat dalam video itu. Hal itu pun menyeret caleg PDIP itu kepada pemeriksaan polisi.

Namun usai diperiksa, polisi hanya menyebut sajadah yang diinjak-injak hanya sajadah bekas yang sudah tak terpakai. Dan itu juga atas persetujuan dari pihak pengurus musala. Doddy Akhmadsyah sendiri sudah minta maaf.


Terkait itu, politisi Partai Gerindra, Muhammad Syafii memastikan yang bersangkutan tidak akan terkena proses hukum.

"Kita pastikan pelakunya karena bukan pendukung 02 maka tidak diproses hukum," ucap Romo sapaan akrabnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/2).

Anggota Komisi III DPR ini sudah paham dengan berbagai kasus yang terjadi saat ini, ketika pelaku pelanggar hukum adalah pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi langsung cepat diproses.

Namun sebaliknya jika bukan pendukung 02 alias pendukung 01, pelaku pelanggar hukum apapun sulit diproses.

"Coba kalau pelakunya pendukung 02 pasti itu cepat diproses," tandasnya.

Romo sebelumnya menjelaskan, walaupun memang yang diinjak sajadah bekas namun dalam norma kesopanan dan kepatutan tetap hal yang dilakukan oleh caleg PDIP itu tidak pantas. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya