Berita

Eggi Sudjana/RMOL

Politik

Eggi Sudjana Cs Laporkan Jokowi Ke Bawaslu Karena Berbohong

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 12:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koalisi Masyarakat Anti Hoax melaporkan calon presiden (Capres) nomor urut 01 Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dasar pelaporan Jokowi lantaran dianggap membohongi publik saat menyampaikan paparanya dalam debat kandidat Pilpres 2019 kedua di Hotel Sultan, Minggu (17/2).

Kuasa hukum Koalisi Masyarakat Anti Hoax, Eggi Sudjana menjelaskan sudah jelas Jokowi melanggar pasal 317, pasal 14 dan 15 UU No 1/1946 dan pasal 421 KUHP tentang pembohongan publik.


“Nah yang poin dilaporkanya adalah Jokowi telah memberikan keterangan palsu. Keterangan palsu yang dimaksud ada beberapa hal, pertama soal impor jagung yang menytakan 160 ribu ton. Padahal data dari BPS 700-an ribu. Jadi bedanya jauh sekali. Itu kan palsu itu,” kata Eggi di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).

Belum lagi, tambah Eggi, Jokowi mengatakan bahwa tidak lagi ada konflik agraria di tengah masyarakat lantaran pemerintah sudah memberikan konpensasi bukan ganti rugi melainkan ganti untung.

“Padahal selama dia memimpin banyak sekali rakyat yang ricuh, bergelut dengan Polisi,” ujar Eggi.

Esensi melaporkan Jokowi ke Bawaslu, kata Eggi, yaitu rakyat disodorkan dengan pemimpin yang pembohong. Ia memberi contoh kasus Ratna Sarumpaet yang berbohong mengaku dipukuli ternyata tidak namun langsung dijebloskan ke penjara.

“Lah Jokowi sudah bohongnya berapa kali, nggak ada sedikit pun dipanggil, nggak ada. Persoalan hukum kok jadi beda?” imbuh Eggi.

Padahal dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945 mengatakan setiap warga negara berkesamaan kedudukannya dalam pemerintahan dan hukum tanpa kecuali.

“Nah karena dia sudah berbohong dan berbohong itu perbuatan tercela, maka pasal 7 dari UUD 45 mestinya Jokowi di impeachment karena dia melakukan perbuatan tercela, membohongi rakyat,” demikian Eggi. [jto]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya