Berita

Nasaruddin Umar/Net

Etika Politik Dalam Al-Qur'an (22)

Mempersaudarakan Pribumi-Non-Pribumi
SENIN, 18 FEBRUARI 2019 | 09:25 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PELAJARAN penting yang bisa diperoleh dari Nabi Muhammad Saw ialah program mempersaudarakan antara warga pribumi dan non pribu­mi. Istilah yang digunakan nabi saat itu ialah kelompok Anshar (penolong) atau di Indonesia lebih populer den­gan istilah Pribumi dan kaum Muhajirin untuk para pendatang, pengungsi, atau non-pribumi. Program mempersaudarakan antara berbagai pihak disebut al-ikha', yakni mempersaudarakan antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin dengan cara melakukan perkawinan silang. Putra kaum Muhajirin dikawinkan dengan putri kaum Anshar, demikian pula sebaliknya.

Strategi pembauran ala Nabi Muhammad di Madinah ini luar biasa hasilnya. Hanya satu generasi saja sudah tidak lagi ada intrik antar pribumi dan non pribumi, karena anak-anak mereka adalah keturunan keluarga silang. Kedua kelompok ini menyatu secara permanen tanpa ada konflik satu sama lain. Selain yang pasti karena faktor kehadiran Nabi Muhammad Saw juga konsep al-ikha' yang diprogramkan Nabi dianggap ide paling cemerlang saat itu. Antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin tidak lagi ada gontok-gontokan karena semuanya memiliki visi dan misi hidup yang sama, sekalipun berbeda etnik dan agama.

Pemilihan Madinah sebagai alternatif lokasi pengungsian secara kebetulan kota ini men­galami krisis konflik dua etniknya yang selalu berseteru yaitu suku Khazraj dan suku ‘Aus. Solusi kedua suku ini ialah mengundang juru damai yang cekatan dan bersedia tinggal menetap di Madinah. Akhirnya pilihan keduanya jatuh ke Nabi Muhammad, lalu keduanya mengundang Nabi untuk pindah dan menetap di Madinah.


Ketika Nabi memenuhi permintaan kedua pemimpin suku ini seiring dengan memuncaknya penyiksaan kaum kafir Quraisy Mekah, Nabi me­mutuskan untuk hijrah ke Madinah. Sesampainya di Madinah, yang pertama kali dilakukan ialah menolak kedua pemimpin suku itu untuk tinggal di rumah atau di lingkungan yang disediakan oleh masing-masing suku tersebut. Nabi memilih lokasi tempat tinggal di perbatasan antara kedua suku itu untuk menghindari kepemihakan antara satu dengan yang lainnya.

Selanjutnya Nabi langsung melakukan program unggulan yang diberi nama program al-ikha' dengan bentuk perkawinan silang. Perempuan Anshar Madinah dikawinkan dengan laki-laki Muhajirin Mekkah. Sebaliknya perem­puan Muhajirin dikawinkan dengan laki-laki Anshar. Akhirnya pembauran sejati terjadi dan tidak muncul konflik antara kelompok pendatang dan kelompok pribumi.

Di samping itu, ketika Nabi memimpin kedua etnik besar ini betul-betul tidak membeda-beda­kan satu sama lainnya. Sebetulnya ada empat kelompok di Madinah ketika itu, yaitu Suku 'Auz, Suku Khazraj, Kaum pengungsi (Muhajirin), dan kelompok minoritas keagamaan lainnya seperti agama Yahudi, agama Nasrani, agama Zoroaster dan agama Majusi. Nabi memiliki keterampilan untuk menyatukan para pihak ini dengan berbagai gagasan.

Termasuk gagasan terkenal lainnya ialah penerbitan Piagam Madinah, yang betul-betul mengesankan semua pihak di sana ketika itu. Hingga kini Piagam Madinah sering dijadikan rujukan di dalam menjalin kerjasama antar etnik. Yang mirip dengan substansi Piagam Madinah ialah Piagam Aelia yang ditetapkan oleh Khalifah Umar ibn Khatthab sebagai khalifah kedua, menggantikan Abu Bakar. Piagam Aelia intinya memberi kebebasan dan ketenangan orang-orang non-muslim untuk memakmurkan Masjid.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya