Berita

Nasaruddin Umar/Net

Etika Politik Dalam Al-Qur'an (22)

Mempersaudarakan Pribumi-Non-Pribumi
SENIN, 18 FEBRUARI 2019 | 09:25 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PELAJARAN penting yang bisa diperoleh dari Nabi Muhammad Saw ialah program mempersaudarakan antara warga pribumi dan non pribu­mi. Istilah yang digunakan nabi saat itu ialah kelompok Anshar (penolong) atau di Indonesia lebih populer den­gan istilah Pribumi dan kaum Muhajirin untuk para pendatang, pengungsi, atau non-pribumi. Program mempersaudarakan antara berbagai pihak disebut al-ikha', yakni mempersaudarakan antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin dengan cara melakukan perkawinan silang. Putra kaum Muhajirin dikawinkan dengan putri kaum Anshar, demikian pula sebaliknya.

Strategi pembauran ala Nabi Muhammad di Madinah ini luar biasa hasilnya. Hanya satu generasi saja sudah tidak lagi ada intrik antar pribumi dan non pribumi, karena anak-anak mereka adalah keturunan keluarga silang. Kedua kelompok ini menyatu secara permanen tanpa ada konflik satu sama lain. Selain yang pasti karena faktor kehadiran Nabi Muhammad Saw juga konsep al-ikha' yang diprogramkan Nabi dianggap ide paling cemerlang saat itu. Antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin tidak lagi ada gontok-gontokan karena semuanya memiliki visi dan misi hidup yang sama, sekalipun berbeda etnik dan agama.

Pemilihan Madinah sebagai alternatif lokasi pengungsian secara kebetulan kota ini men­galami krisis konflik dua etniknya yang selalu berseteru yaitu suku Khazraj dan suku ‘Aus. Solusi kedua suku ini ialah mengundang juru damai yang cekatan dan bersedia tinggal menetap di Madinah. Akhirnya pilihan keduanya jatuh ke Nabi Muhammad, lalu keduanya mengundang Nabi untuk pindah dan menetap di Madinah.


Ketika Nabi memenuhi permintaan kedua pemimpin suku ini seiring dengan memuncaknya penyiksaan kaum kafir Quraisy Mekah, Nabi me­mutuskan untuk hijrah ke Madinah. Sesampainya di Madinah, yang pertama kali dilakukan ialah menolak kedua pemimpin suku itu untuk tinggal di rumah atau di lingkungan yang disediakan oleh masing-masing suku tersebut. Nabi memilih lokasi tempat tinggal di perbatasan antara kedua suku itu untuk menghindari kepemihakan antara satu dengan yang lainnya.

Selanjutnya Nabi langsung melakukan program unggulan yang diberi nama program al-ikha' dengan bentuk perkawinan silang. Perempuan Anshar Madinah dikawinkan dengan laki-laki Muhajirin Mekkah. Sebaliknya perem­puan Muhajirin dikawinkan dengan laki-laki Anshar. Akhirnya pembauran sejati terjadi dan tidak muncul konflik antara kelompok pendatang dan kelompok pribumi.

Di samping itu, ketika Nabi memimpin kedua etnik besar ini betul-betul tidak membeda-beda­kan satu sama lainnya. Sebetulnya ada empat kelompok di Madinah ketika itu, yaitu Suku 'Auz, Suku Khazraj, Kaum pengungsi (Muhajirin), dan kelompok minoritas keagamaan lainnya seperti agama Yahudi, agama Nasrani, agama Zoroaster dan agama Majusi. Nabi memiliki keterampilan untuk menyatukan para pihak ini dengan berbagai gagasan.

Termasuk gagasan terkenal lainnya ialah penerbitan Piagam Madinah, yang betul-betul mengesankan semua pihak di sana ketika itu. Hingga kini Piagam Madinah sering dijadikan rujukan di dalam menjalin kerjasama antar etnik. Yang mirip dengan substansi Piagam Madinah ialah Piagam Aelia yang ditetapkan oleh Khalifah Umar ibn Khatthab sebagai khalifah kedua, menggantikan Abu Bakar. Piagam Aelia intinya memberi kebebasan dan ketenangan orang-orang non-muslim untuk memakmurkan Masjid.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya