Berita

Menaker: Sertifikasi Pemusik Untuk Perlindungan Skill

SABTU, 16 FEBRUARI 2019 | 22:02 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Perlindungan terbaik bagi pekerja seni atau pemusik adalah perlindungan terhadap skill yang mereka miliki. Wujud dari perlindungan tersebut adalah melalui sertifikasi profesi.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, pada acara musik bertajuk "Seni Sebagai Pemersatu Bangsa" di Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/2)

"Perlunya sertifikasi profesi bagi para pemusik agar mereka terkualifikasi dan terjamin kehidupannya karena perlindungan terbaik adalah perlindungan skill," kata Hanif.

Untuk mendukung terciptanya sertifikasi profesi bagi pemusik maka pemerintah akan membuat pusat pelatihan dan sertifikasi musik.

"Perlu adanya pusat pelatihan dan sertifikasi bagi musisi yang harus difasilitasi oleh pemerintah," ujar Hanif.

Hanif melanjutkan, di luar negeri pengamen di jalan sudah tersertifikasi. Skill mereka diakui dan dilindungi melalui sertifikasi profesi tersebut.

"Di luar negeri, pengamen di jalan saja tersertifikasi. Makanya kita sering melihat di video-video, pengamen jalanan di Eropa main musiknya bagus banget karena keahlian mereka telah tersertifikasi," ungkap Hanif.

Menurut Hanif, sertifikasi profesi bagi pemusik harus segera diwujudkan karena itu merupakan senjata untuk memenangkan persaingan.

"Jika mau memenangkan persaingan, ke depan cepat atau lambat kita harus mulai memikirkan ini. Soal skemanya seperti apa, kita kembalikan kepada musisi," ucap Hanif.

Selain itu, Hanif juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem permusikan yang kondusif. Bagaimana menciptakan ruang publik yang ramah bagi para musisi jalanan yang tidak memiliki panggung untuk tampil.

"Misalnya teman-teman pengamen. Mereka mengamen di jalan dikejar-kejar, tapi tempat mengamen tidak ada. Namun, saya bersyukur di Depok para pengamen bisa bermain di Mall. Ini salah satu contoh ekosistem yang baik. Ada ruang publik, ada ruang untuk inovasi, dan ada penghargaan," kata Hanif. [dzk]


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Kebijakan Bahlil Ugal-ugalan Bikin Susah Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:27

Bahlil Dampingi Prabowo Bertemu JK di Istana

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:23

Legislator PKB Bingung Bulog DKI Mau Serap Ribuan Ton Beras

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:13

BPH Curhat soal Dana Rp50 Miliar Masih Nyangkut di Kemenag

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:02

Dewan Kebon Sirih Apresiasi Bantuan Modal UMKM Buat Program MBG

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:51

Kompromi Trump Basa-Basi, Dolar AS Masih di Atas Rp16.300

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:50

Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg, Eddy Soeparno: Prabowo Mendengar Aspirasi Masyarakat

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47

Ferry Juliantono Dorong Alumni Fresh Unpad Buktikan Ilmu ke Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:45

UU BUMN Sah, DPR: Penunjukan Direksi Tetap Domain Kementerian BUMN

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:29

Tidak Mau Disalahkan, Bapanas Sebut Kebijakan Impor Daging Ranah Kementan

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:28

Selengkapnya