Berita

Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanus/Net

Kurangi Resiko Bencana Kemendes Teken Kerjasama Dengan Kemensos

SABTU, 16 FEBRUARI 2019 | 20:31 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  (Kemendes PDTT) untuk pengurangan resiko bencana.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan perjanjian Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat dan Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Kemedes PDTT Aisyah Gamawati.

"Kami akan menyisir seluruh program-program dan kegiatan dan seluruh sumber daya yang kita miliki untuk bisa kita kerja samakan dengan Kementerian Sosial," kata Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis kepada redaski, Sabtu (16/2).


Anwar mengatakan, kedua kementerian dalam waktu dekat akan menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan mengkolaborasikan tenaga pendamping desa dengan pendamping program keluarga harapan (PKH) maupun taruna siaga bencana (Tagana) Kemensos.

"Irisan tugas Kemensos dengan Kemendesa PDTT sangat erat sekali. Maka akan segera kami lakukan adalah mengkoordinasikan antara program-program di dua kementerian ini," kata Anwar..

Untuk tahap awal, kata Anwar, prioritas di daerah rawan bencana fokus di daerah tertinggal dan akan ditingkatkan karena bencana bukan hanya bencana alam tapi juga bencana sosial.

"Fakta di lapangan selalu ketika terjadi bencana Tenaga Pendamping Desa dikerahkan untuk melakukan kegiatan penanganan tanggap darurat dan juga rehabilitasi pascabencana," katanya.

Saat ini, lanjt Anwar, Kemendesa PDTT memiliki 37 ribu Tenaga Pendamping Desa dimana satu orang pendamping mendampingi tiga desa.

Sementara, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, kerja sama  yang utama adalah kolaborasi antara pendamping desa dengan Tagana di lapangan.

"Karena ini kekuatan besar, 37 ribu Pendamping Desa dan 37 ribu Tagana ini luar biasa kalau mereka bisa bekerja bersama-sama. Selama ini sudah terjalin tapi belum fokus dan belum terbangun sistem kelembagaan dan struktur programnya yang benar-benar bisa berkolaborasi," kata Harry.

Kerja sama lainnya yang dapat segera direalisasikan terkait dengan Program Kampung Siaga Bencana (KSB) yang berjumlah 638 titik sampai 2018. Di KSB masyarakat diedukasi untuk kesiapsiagaan berbasis kearifan lokal. [dzk]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya