Berita

Foto/Net

Politik

Bentuk Badan Stabilisasi Nasional Jika Pilpres Chaos

JUMAT, 15 FEBRUARI 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pilpres 2019 diharapkan berjalan baik, aman dan jujur. Gejolak besar akibat benturan sosial dan chaos yang mungkin terjadi mesti diantisipasi.

"Potensi benturan muncul jika ada pihak yang berusaha melakukan kecurangan secara masif kemudian kecurangan tersebut terbuka dan diketahui oleh rakyat banyak," kata Kordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti kepada redaksi.

Kecurangan akan mendorong kemarahan dari kubu pendukung capres-cawapres yang dicurangi. Jadi, Yudi menekankan, situasinya tergantung pasangan capres-cawapres yang bertarung.


Yudi berpandangan evaluasi bisa dilakukan jika terjadi benturan sebelum Pilpres. Evaluasi bukan berarti kepentingan untuk mempertahankan petahana sebagai Presiden. Dan jika terjadi benturan maka Negara perlu membentuk Badan Stabilisasi Nasional.

Badan ini diisi oleh kelompok sipil dan militer untuk mempertahankan kedaulatan nasional dan bersifat sementara. Kepolisian bertugas mengamankan situasi sesuai konstitusi dan undang-undang kepolisian sedangkan proses politik tetap diserahkan ke parlemen dengan dukungan rakyat banyak.

Yudi juga menekankan Badan Stabilisasi Nasional bukanlah bentuk organisasi untuk melakukan upaya kudeta yang bertentangan dengan prinsip konstitusional dan yurisdiksi internasional menyangkut prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia. Badan ini hanya mendorong proses politik yang berpihak pada tegaknya daulat rakyat sesuai asas demokrasi, hak asasi manusia yang didasari manifestasi politik Indonesia, yaitu Pembukaan UUD 45.

"Proses politik yang konstitusional tetap menjadi basis atas evaluasi terjadinya politik yang sesuai kehendak rakyat. Dan fundamental serta goals dari proses ini adalah pencapaian politik  yang bersandar pada prinsip dan praktek kemanusiaan yang adil beradab serta berkedaulatan rakyat," tukasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya