Berita

Foto/Net

Politik

Bentuk Badan Stabilisasi Nasional Jika Pilpres Chaos

JUMAT, 15 FEBRUARI 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pilpres 2019 diharapkan berjalan baik, aman dan jujur. Gejolak besar akibat benturan sosial dan chaos yang mungkin terjadi mesti diantisipasi.

"Potensi benturan muncul jika ada pihak yang berusaha melakukan kecurangan secara masif kemudian kecurangan tersebut terbuka dan diketahui oleh rakyat banyak," kata Kordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti kepada redaksi.

Kecurangan akan mendorong kemarahan dari kubu pendukung capres-cawapres yang dicurangi. Jadi, Yudi menekankan, situasinya tergantung pasangan capres-cawapres yang bertarung.


Yudi berpandangan evaluasi bisa dilakukan jika terjadi benturan sebelum Pilpres. Evaluasi bukan berarti kepentingan untuk mempertahankan petahana sebagai Presiden. Dan jika terjadi benturan maka Negara perlu membentuk Badan Stabilisasi Nasional.

Badan ini diisi oleh kelompok sipil dan militer untuk mempertahankan kedaulatan nasional dan bersifat sementara. Kepolisian bertugas mengamankan situasi sesuai konstitusi dan undang-undang kepolisian sedangkan proses politik tetap diserahkan ke parlemen dengan dukungan rakyat banyak.

Yudi juga menekankan Badan Stabilisasi Nasional bukanlah bentuk organisasi untuk melakukan upaya kudeta yang bertentangan dengan prinsip konstitusional dan yurisdiksi internasional menyangkut prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia. Badan ini hanya mendorong proses politik yang berpihak pada tegaknya daulat rakyat sesuai asas demokrasi, hak asasi manusia yang didasari manifestasi politik Indonesia, yaitu Pembukaan UUD 45.

"Proses politik yang konstitusional tetap menjadi basis atas evaluasi terjadinya politik yang sesuai kehendak rakyat. Dan fundamental serta goals dari proses ini adalah pencapaian politik  yang bersandar pada prinsip dan praktek kemanusiaan yang adil beradab serta berkedaulatan rakyat," tukasnya.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya