Berita

Brahman Setyo/Net

Bisnis

Tahun Ini, Target Rp 20 Miliar Kembali Ke Rekening LPDB

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 13:51 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menargetkan dana yang dialihkan mencapai Rp 20 miliar kembali ke rekening LPDB dari rekening penampungan atas nama koperasi pada tahun 2019 ini.

Hingga awal Februari 2019, LPDB-KUMKM telah meraih peralihan dana mencapai Rp 900 miliaran dari potensi dana Rp 1,2 triliun.

Dana tersebut merupakan dana bergulir program Kementerian Koperasi dan UKM melalui kedeputian yang disalurkan dari tahun 2000-2007. Dana tersebut bukanlah dana hibah, sehingga harus dikembalikan ke LPDB sebagai lembaga pengelola dana bergulir.


Menurut Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 99/2008 tentang pedoman Pengelolaan Dana Bergulir, maka dana tersebut digunakan lagi untuk permodalan LPDB.

Dana yang telah disalurkan mencapai Rp 1,2 triliun pada periode 2000-2007.

"Tiap tahunnya ada target Rp 20 miliar bisa dialihkan kembali ke LPDB. Tahun 2019 pun kita targetkan hampir sama di kisaran Rp 20 miliar, bahkan di tahun 2018 lalu sudah melebihi target dan mencapai Rp 23,01 miliar atau sebesar 115 persen," papar Braman di sela-sela acara Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir Tahun 2019 di Cirebon, Jawa Barat, kemarin.

Di Jawa Barat sendiri, sambung Braman, tercatat dana yang sudah dialihkan mencapai Rp 22,7 miliar atau 11 persen dari total plafon yang beredar di Jabar sebanyak Rp 204 miliar per 8 Februari 2019.

Dari jumlah tersebut, dana bergulir di delapan kabupaten/kota peserta mencapai Rp 71,9 miliar. Sedangkan yang sudah dialihkan ke rekening LPDB sebesar Rp 4,9 miliar atau sekitar 7 persen periode yang sama.

LPDB-KUMKM menargetkan peralihan dana lebih dari Rp 2,5 miliar dari 40 koperasi yang diundang dalam acara itu.

Ia juga tak henti-hentinya mendorong dinas-dinas koperasi di kabupaten/kota agar lebih aktif memberikan informasi khusus kepada koperasi yang mendapat dana bergulir di periode 2000-2007 agar dikembalikan.

"Terutama dinas dan perbankan, juga dapat membantu proses pengalihan dana yang masih di rekening penampungan atas nama koperasi ke rekening LPDB. Jadi koperasi yang sudah lunas dan masih berjalan dengan baik dapat kembali mengakses pembiayaan LPDB-KUMKM tentunya dengan bunga yang sangat murah," terang Braman seperti dilansir dari rilis LPDB-KUMKM.

Tahun ini, LPDB menargetkan penyaluran dana bergulir hingga Rp 1,5 triliun. Target ini naik dari tahun sebelumnya mencapai Rp 1,2 triliun, di mana sekitar 80 persen di antaranya telah disetujui dan siap dicairkan tahun ini.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM kota Cirebon Yati Rohayati menyampaikan potensi koperasi usaha produk unggulan di wilayahnya mulai dari kain batik, makanan minuman hingga wisata lainnya sangat besar untuk dikembangkan melalui kemudahan akses permodalan dari LPDB. [wid]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya