Berita

Jaya Suprana/Dok

Jaya Suprana

Tata Krama Kampanye Adil Dan Beradab

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 07:57 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI dalam ilmu pemasaran terdapat apa yang disebut sebagai promosi. Sementara promosi memiliki beberapa metode antara lain periklanan, personal selling, publikasi, public relations, dan sales promotion.

Karena jangkauan lingkup dan dampak sosial cukup luas maka segenap metode promosi perlu diatur dengan aturan main alias tata krama agar para penggunanya tidak melanggar sila Kemanusiaan Adil dan Beradab.

Satu di antara tata krama yang wajib ditaati oleh para pengguna metode promosi adil dan beradab adalah yang hanya membenarkan promosi yang mengunggulkan produk diri sendiri sambil tidak membenarkan promosi yang mendisreditkan produk orang lain.


Kampanye

Pada hakikatnya kampanye pemilihan umum merupakan suatu bentuk promosi bagi para politisi untuk memperoleh dukungan masyarakat semaksimal mungkin terhadap dirinya. Seorang calon anggota DPR, kepala daerah, presiden dikampanyekan demi meraih suara rakyat lebih banyak ketimbang caleg, cakada, capres lain-lainnya.

Maka sudah selayaknya bahwa penatalaksaan kampanye Pileg, Pilkada, Pilpres juga --seperti metode promosi ---perlu bahkan wajib diatur dengan tata karma agar para penggunanya mau dan mampu menghadirkan pemilu yang adil dan beradab.
Tata Krama

Satu di antara tata krama yang wajib ditaati oleh para pengguna metode promosi adil dan beradab adalah yang hanya membenarkan promosi yang mengunggulkan produk diri sendiri namun tidak membenarkan promosi yang melecehkan produk orang lain.

Maka selayaknya satu di antara tata krama yang wajib ditaati oleh para pelaku kampanye pemilu adil dan beradab adalah yang hanya membenarkan kampanye yang menggunggulkan caleg, cakada,capres pihak diri sendiri sambil tidak membenarkan kampanye yang mendisreditkan, melecehkan, menghina apalagi memfitnah caleg, cakada, capres pihak seberang.

Kalau mau, sebenarnya tata krama kampanye Pemilu adil dan beradab pasti bisa dihadirkan. Kalau tidak bisa berarti tidak mau. [***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya