Berita

Lambang KASN/Net

Politik

KASN Minta Menag Batalkan Pencalonan Haris Hasanudin

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 23:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan agar pencalonan Haris Hasanudin dalam seleksi Kepala Kemenag Jatim dan pencalonan Anshori sebagai Inspektur Wilayah IV dibatalkan. Alasannya, karena keduanya dinilai catat administratif.

Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Nomor B-342/KASN/1/2019 tanggal 29 Januari 2019 yang ditujukan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua KASN Sofian Effendi tersebut, Menag diminta membatalkan kelulusan Haris dan Anshori dari tahap akhir seleksi calon. Sebab, KASN menemukan ketidaksesuaian persyaratan kedua nama itu.


Syarat yang dimaksud, yakni tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam 5 (lima) tahun terakhir.

"Sedangkan dua ASN atas nama Anshori dan Haris Hasanudin pernah terkena hukuman disilpin sedang,” kata Sofian Effendi dalam suratnya, Rabu (13/2).

Disebutkan dalam surat itu, Anshori dan Haris Hasanudin terkena hukuman penundaan pangkat dan penundaan gaji selama setahun yang dijatuhkan pada tahun 2016, sehingga belum tercatat lima tahun.

Haris Hasanudin dijatuhi hukuman penundaan pangkat selama satu tahun melalui Keputusan Menteri Agama RI nomor B.II/3/PKP.1/10842 tanggal 12 Agustus 2016 yang ditandatangani Sekjen Kemenag Nur Syam atas nama Menteri Agama.

Sesuai PP 53/2010 pada Pasal 7 ayat 3 huruf b disebutkan bahwa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun merupakan bagian dari  hukuman disiplin sedang.

"Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan kepada saudara Menteri Agama sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian agar membatalkan kelulusan kedua ASN tersebut di tahap akhir seleksi terbuka ini,” tegas Sofian Effendi.

Dalam surat tersebut KASN memberikan tenggat waktu 14 hari kepada Menteri Agama untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. Rekomendasi KASN tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (1) UU 5/2014 tentang ASN. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya