Berita

Jazilul Fawaid/RMOL

Hukum

Politisi PKB: Saya Sudah Jelaskan "Arahan" Menyangkut Taufik Kuniawan

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 18:54 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

. Mengenakan kemeja putih, Anggota DPR RI Jazilul Fawaid dari Fraksi PKB keluar dari Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Rabu (13/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dia baru saja merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan terkait suap DAK di Kabupetan Kebumen 2018.

Jazilul yang dikerumuni awak media itu mengaku, sudah menjelaskan perihal kasus Taufik Kurniawan kepada penyidik KPK.


"Ini soal pak Taufik Kurniawan, sudah saya jelaskan kepada penyidik terkait arahan yang saya ketahui menyangkut dengan pak Taufik Kuniawan," ujar dia kepada awak media di Gedung KPK.

Ketika disinggung penjelasan apa saja yang diberikan kepada penyidik, Jazilul langsung nyeletuk. "Ke penyidik dong penjelasanya, kok tanya ke saya," ujar dia.

Dia membantah pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadapnya terkait dengan pembahasan DAK Kabupaten Kebumen, yang pernah dibahas di Badan Anggaran DPR.

"Bukan, maksudnya saya dimintai keterangan dan sudah saya jelaskan ke penyidik. Saya dalam konteks menjelaskan terkait sesuai yang dipanggil oleh penyidik terkait dengan pak Taufik Kurniawan," katanya lagi.

"Intinya saya sudah sampaikan, ada beberapa pertanyaan. Dan susah saya jelaskan ke penyidik sebagai kapasitas saya, penjelasanya terkait mekanismenya seperti apa dan semua saya sudah jelaskan," lanjut Jazilul menambahkan.

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan diduga menerima komitmen fee 5 persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.

Komitmen fee 5 persen untuk Wakil Ketua Umum PAN itu akan diambil dari total Rp. 100 miliar anggaran yang diajukan.

Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya