Berita

Foto: Net

Politik

UU Jaminan Produk Halal Berpotensi Diamandemen, Ini Penyebabnya

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 08:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

UU 13/2004 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mengamanatkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Meskipun demikian, hingga kini, belum ada tindak lanjut lebih jauh terkait pelaksanaan regulasi ini. Padahal, batas waktu yang diberikan hanya tinggal beberapa bulan lagi, tepatnya pada Oktober 2019 mendatang.

Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Handi Risza mengingatkan, jika Peraturan Pemerintah (Perpres)-nya tak juga diselesaikan maka penerapan UU JPH akan mundur, bahkan berpotensi diamandemen.


"Persoalan mendasar ini belum bisa diselesaikan oleh pemerintah, sementara lembaga pendukung lainnya seperti MUI, Muhammadyah, NU dan kampus sudah menyatakan siap mendukung pelaksanaan UU JPH," ujar Handi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/2).

Bukan hanya UU JPH, sambung Handi, pemerintah juga lamban dalam merespon keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Perpres 91/2016 tentang KNK sudah terbit sejak bulan November 2016.Tapi, perangkat dan kebijakan dalam mendorong percepatan industri keuangan syariah tak jua ditindaklanjuti.

"Kita bisa jauh tertinggal dari negara-negara lainnya,” tegas calon legislatif DPR PKS daerah pemilihan Sumatera Barat tersebut.

Indikasinya sudah terlihat jelas dari stagnasi pertumbuhan market share (pangsa pasar) perbankan dan keuangan syariah yang baru tumbuh kisaran 5,7 hingga 8 persen. Itupun setelah terbantu oleh konversi Bank Aceh Syariah dan Bank NTB Syariah.

"Padahal Bank Indonesia (BI) dalam waktu lima tahun ke depan, menargetkan market share industri keuangan syariah akan mencapai 20 persen," tandasnya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya