Berita

Foto: Net

Politik

UU Jaminan Produk Halal Berpotensi Diamandemen, Ini Penyebabnya

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 08:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

UU 13/2004 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mengamanatkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Meskipun demikian, hingga kini, belum ada tindak lanjut lebih jauh terkait pelaksanaan regulasi ini. Padahal, batas waktu yang diberikan hanya tinggal beberapa bulan lagi, tepatnya pada Oktober 2019 mendatang.

Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Handi Risza mengingatkan, jika Peraturan Pemerintah (Perpres)-nya tak juga diselesaikan maka penerapan UU JPH akan mundur, bahkan berpotensi diamandemen.

"Persoalan mendasar ini belum bisa diselesaikan oleh pemerintah, sementara lembaga pendukung lainnya seperti MUI, Muhammadyah, NU dan kampus sudah menyatakan siap mendukung pelaksanaan UU JPH," ujar Handi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/2).

Bukan hanya UU JPH, sambung Handi, pemerintah juga lamban dalam merespon keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Perpres 91/2016 tentang KNK sudah terbit sejak bulan November 2016.Tapi, perangkat dan kebijakan dalam mendorong percepatan industri keuangan syariah tak jua ditindaklanjuti.

"Kita bisa jauh tertinggal dari negara-negara lainnya,” tegas calon legislatif DPR PKS daerah pemilihan Sumatera Barat tersebut.

Indikasinya sudah terlihat jelas dari stagnasi pertumbuhan market share (pangsa pasar) perbankan dan keuangan syariah yang baru tumbuh kisaran 5,7 hingga 8 persen. Itupun setelah terbantu oleh konversi Bank Aceh Syariah dan Bank NTB Syariah.

"Padahal Bank Indonesia (BI) dalam waktu lima tahun ke depan, menargetkan market share industri keuangan syariah akan mencapai 20 persen," tandasnya.[wid]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya