Berita

Teguh Santosa

Politik

Pencabutan Remisi Untuk Pembunuh Wartawan Bukan Prestasi, Tapi Koreksi

MINGGU, 10 FEBRUARI 2019 | 07:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Joko Widodo diapresiasi berbagai kalangan karena akhirnya mencabut remisi yang diberikan terhadap pembunuh wartawam Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa, tahun 2009 lalu.

Pengadilan Negeri Denpasar pada 15 Februari 2010 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk sang pembunuh, I Nyoman Susrama. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan hukuman mati yang diajukan JPU.

Di bulan September 2010, Mahkamah Agung menyatakan sependapat dengan pengadilan tingkat banding dan menolak kasasi yang diajukan Susrama. Ini berarti vonis penjara seumur hidup pun inkracht.


Melalui Kepres 29/2018, Presiden Jokowi memberikan remisi atau pengurangan hukuman kepada Susrama dari hukuman penjara seumur hidup menjadi hukuman penjara selama 20 tahun.

Setelah ditolak berbagai kalangan, barulan Presiden Jokowi membatalkan pemberian remisi itu.

"Pembatalan remisi ini sebenarnya bukan prestasi. Ini adalah koreksi yang dilakukan presiden, entah karena menyadari kekeliruan atau karena faktor elektoral karna dirinya sekarang ini adalah kontestan pilpres," ujar wartawan senior Teguh Santosa usai mengikuti dialog di CNN Indonesia mengenai ancaman kekerasan terhadap wartawan, Sabtu malam (9/2).

Sebelumnya, dalam dialog yang juga dihadiri Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan, Teguh mengatakan bahwa dirinya tidak begitu kaget mendengar pembatalan remisi tersebut.

Menurut Teguh, hal itu sudah jadi pola yang berkembang di dalam pemerintahan Jokowi. Dia merujuk pada beberapa kasus, seperti rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir yang kemudian dibatalkan sendiri.[dem]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya